Hentikan Penyebaran Covid-19, Aktivitas Pariwisata di Garut Disetop Sementara

Ilustrasi Medcom.id. Ilustrasi Medcom.id.

Dadali: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, menutup seluruh kawasan objek wisata, salah satunya Gunung Papandayan. Hal itu guna memutus mata rantai covid-19.

Pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan, Dedi Sitepu, mengatakan, kawasan objek wisata ditutup sementara lantaran daerahnya masuk di pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

"Di TWA Gunung Papandayan, penutupan berlaku untuk kegiatan wisata dan penelitian sejak 6 Oktober hingga waktu yang belum ditentukan. Termasuk aktivitas pendakian ke Gunung Cikuray maupun Gunung Guntur sementara ditutup," katanya, melansir Medcom.id, Jumat, 8 Oktober 2021.

Baca: 11 Kelurahan di Kota Depok Nihil Kasus Covid-19

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Budi Gan Gan, menuturkan telah menerima Surat Edaran (SE) Bupati Garut terkait kebijakan pariwisata. Sekarang ini seluruh kegiatan wisata ditutup hingga 18 Oktober 2021.

"Selain kawasan objek wisata, kegiatan seni dan budaya juga sementara tak diperkenankan. Tetapi, untuk aktivitas mal dan bioskop, masih diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ujarnya.

Budi menjelaskan kembalinya Kabupaten Garut menjadi level 3 bukan karena kasus covid-19 yang meningkat. Melainkan angka capaian vaksinasi yang masih rendah.

Jumlah masyarakat Garut mencapai 3 juta jiwa dan tersebar di 42 kecamatan. Namun tercatat baru sekitar 500 ribu orang yang menerima vaksin covid-19.

"Pemkab Garut masih terus melakukan vaksinasi dan target Oktober harus mencapai 50 persen termasuk meminta seluruh instansi pemerintahan terlibat untuk berkontribusi dalam pelaksanaan vaksinasi. Karena, ketersediaan vaksin sekarang ini hanya 300 ribu dosis berasal dari Provinsi Jabar, Dinas Kesehatan, TNI dan Polri," paparnya. (Media Indonesia)
 



(RAO)

Berita Terkait