Baru 50% Pelaku Wisata Terkoneksi Pedulilindungi, Disbudpar Cirebon: Akhir Tahun Harus Semua!

Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. Medcom.id Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. Medcom.id

Dadali:  Sebanyak 50 persen pelaku usaha pariwisata di Kota Cirebon, Jawa Barat, yang sudah menerapkan aplikasi Pedulilindungi. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon meminta para pelaku pariwisata segera menerapkan pemeriksaan via Pedulilindungi.
 
"Akhir Desember harus sudah terpasang semuanya," ujar Hanry David, Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon, dilansir Medcom.id, Selasa, 23 November 2021.
 
Hanry menjelaskan, dari 82 pelaku usaha baru 40 yang sudah menerapkan aplikasi Pedulilindungi. Sisanya tengah proses pengajuan ke Kementerian kesehatan dibantu Disbudpar.

"Sudah kami sosialisasikan beberapa hari lalu. Ada yang sudah mengajukan ada yang sudah menerapkan," kata dia.

Baca juga: Nahas, Bocah 10 Tahun di Bandung Barat Kena Tembak Peluru Nyasar
 
Menurut David, proses pengajuan aplikasi PeduliLindungi ke Kementerian Kesehatan cukup rumit. Oleh sebab itu, dinasnya memberikan batas waktu hingga akhir tahun bagi para pelaku usaha pariwisata untuk mengurusnya.
 
"Memang terlalu lama karena ada persyaratan yang harus dilengkapi untuk mendapatkan aplikasi PeduliLindungi," terang dia.
 
Pelaku usaha di sektor pariwisata antara lain, restoran, kafe, hotel, tempat bermain anak, bioskop dan tempat pariwisata. Sektor tersebut wajib menerapkan aplikasi Pedulilindungi untuk mengendalikan kapasitas pengunjung dan sertifikat vaksin.
 
"Aturan aplikasi Pedulilindungi tertuang dalam Inmendagri (Instruksi Mendagri). Wajib bagi usaha di sektor wisata," jelasnya.



(NAI)