Jakarta: Seorang remaja perempuan, KD, 15. di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dianiaya oleh remaja lainnya, KY 15. Aksi kekerasan tersebut terjadi pada Jumat, 10 November 2023.
Pelaku juga meneriaki korban dengan kata-kata kasar. Pada saat itu, korban tidak melawan. Ia pasrah dan berusaha melindungi kepala dan tubuhnya dari pukulan bertubi-tubi pelaku.
Di sekitar TKP terdapat teman-teman pelaku dan korban yang berusaha menghentikan korban. Namun, pelaku tampak masih kesal maka ia tidak mendengarkan omongan rekannya.
“Udah Key, nyebut Astaghfirullah,” terdengar suara perekam video yang meminta pelaku untuk berhenti.
8 Orang Diamankan
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Cirebon langsung bergerak cepat untuk mengamankan para pelaku, serta meminta keterangan pada saksi dan korban.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton mengungkapkan total ada delapan orang diamankan dari peristiwa ini. Delapan orang itu terdiri dari satu pelaku, dua orang perekam video, lima saksi yang melihat dan memisahkan.
Motif Penganiayaan
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Anton, korban maupun pelaku merupakan teman di satu grup WhatsApp. Namun, korban keluar dari grup tersebut. Diduga setelah keluar, korban mengejek pelaku hingga korban berakhir sakit hati.
Rasa sakit hati tersebut membuat pelaku nekat mengajak korban bertemu dan tega menganiaya korban. Aksi kekerasan ini berlangsung di sebuah kebun di kantor KUA Kecamatan Babakan.
(SUR)