Dadali.id: Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, mendorong realisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan. Menurut Ridwan Kamil, jika Perpres itu terealisasi, maka upaya pemerataan ekonomi di wilayah Jabar Selatan dapat terwujud.
"Kemudian juga kita punya dukungan dari pemerintah pusat. Namanya Perpres Nomor 87 yang mengalokasikan Rp180 triliun untuk Jabar Selatan sampai 2024," kata Gubernur Ridwan Kamil, dikutip dari Antara, Senin, 29 Agustus 2022.
Ridwan Kamil atau biasa disapa Kang Emil juga meminta kepala daerah di Jabar bagian Selatan, termasuk Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, untuk melobi realisasi Perpres 87/2021.
"Sampaikan kami menunggu realisasi-realisasi dari pemerintah pusat. Janji yang tinggal dua tahun ini bisa terealisasi dengan maksimal, khususnya di wilayah Sukabumi selatan sebagai titik awal," kata Kang Emil.
Kang Emil pun menyatakan, jika aksesibilitas menuju wilayah Jabar Selatan meningkat, maka perekonomian Jabar Selatan akan meningkat juga dan berdampak bagi warga lokal.
"Suatu hari Jabar Selatan mudah diakses, kemudian perikanannya meningkat, pertaniannya meningkat, pariwisatanya meningkat, kemudahan akses meningkat, olahraga meningkat. Itulah akhirnya masa depan Jabar Selatan, yang indah, yang luar biasa," katanya.
(SUR)