Sebuah minimarket di Desa Karacak, Leuwiliang dirampok maling pada Senin, 17 Oktober 2022. Pelaku mengambil uang tunai senilai Rp46 juta.
"Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk mengungkap pelaku perampok tersebut," kata Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto, dikutip dari Antara, Rabu, 19 Oktober 2022.
Aksi pencurian itu terjadi pada Senin malam dan sempat terekam kamera CCTV. Dari rekaman terlihat 2 perampok mengacungkan senjata tajam jenis pedang ke arah karyawan minimarket.
Karyawan yang merasa terdesak pun menyerahkan uang senilai Rp46 juta dan 2 buah telepon genggam. Para pelaku juga mengambil beberapa bungkus rokok.
Agus mengatakan saat ini polisi baru menemukan dua telepon genggam yang dirampok pelaku di bekas galian pasir wilayah Galuga, Kecamatan Cibungbulang. Pihaknya terus melakukan penyelidikan lanjutan untuk memburu para pelaku.
BACA: Aksi Perampokan Modus Tabrakan Semakin Marak, Polisi Minta Warga Waspada(UWA)