Polsek Cadasari Tangkap 5 Remaja yang Diduga Siapkan Senjata untuk Tawuran

Empat remaja berikut barang bukti lempengan besi baja yang diamankan Polsek Cadasari Pandeglang Empat remaja berikut barang bukti lempengan besi baja yang diamankan Polsek Cadasari Pandeglang

Pandeglang: Polsek Cadasari menggagalkan rencana tawuran antar remaja dengan mengamankan lima orang yang sedang membuat celurit. Kelimanya berinisial RP, 16, O, 18, MDN, 17, SW, 16, dan MF, 21, ditangkap di sebuah rumah kosong di Kampung Pasir Kacapi, Kelurahan Pagadungan, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kapolsek Cadasari AKP Tulus mengatakan petugas menemukan kelima tersangka bersamaan dengan barang bukti besi baja tipis berukuran 1×1 meter persegi dengan pola celurit yang belum dipotong, 1 buah palu besar, 6 buah mata gerinda, 1 buah pahat, 1 buah batu asahan, dan 5 buah botol minuman keras kosong.

Besi baja tipis tersebut adalah milik salah satu siswa SMK 2 Kadubanen yang diduga akan dibuat celurit untuk tawuran. Saat penangkapan, pemilik besi tidak berada di lokasi dan hanya menemukan rekan-rekan dari pemilik besi.

“Kata Kanit Reskrim masih ada di Polsek tapi katanya mau digeser ke Polres Pandeglang kasusnya. Tadi pas saya ke kantor tidak melihat langsung mereka cuman laporan dari Kantor Reskrim,” kata Tulus, dikutip dari Banten News, Selasa, 3 Oktober 2023.

Kanit Reskrim Cadasari Bripka Irpan mengungkapkan pihaknya melakukan koordinasi dengan Polres Pandeglang untuk menentukan pasal yang dapat dikenakan kepada para remaja tersebut.

“Saya masih koordinasi dulu dengan polres apakah mereka bisa dikenakan undang-undang darurat atau tidak. Jika tidak bisa dikenakan pasal kami akan memanggil orang tuanya dan pihak sekolah untuk menyerahkan mereka,” kata Irpan.



(SUR)

Berita Terkait