Diduga Lakukan Akses Ilegal, Richard Lee Kembali Diperiksa

Richard Lee (baju kuning) di Polda Metro Jaya/Medcom.id/Siti. Richard Lee (baju kuning) di Polda Metro Jaya/Medcom.id/Siti.

Dadali: Dokter Richard Lee kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus akses ilegal. Richard didampingi pengacaranya, Razman Arif Nasution, untuk menjalani pemeriksaan tambahan.

"Hasil pemeriksaan dari Kejaksaan Tinggi Jakarta hari ini diperlukan untuk memberikan keterangan tambahan Richard Lee dan Hans Pranata," kata Razman, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 8 September 2021.

Menurut Razman, dokumen perkara telah diserahkan polisi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pemeriksaan hari ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersebut. 

Razman juga menolak untuk berbicara banyak terkait pemeriksaan Richard Lee. Dia akan menyampaikan hasilnya usai pemeriksaan. Dia berharap kasus yang menyeret kliennya segera diproses di pengadilan.

Baca: Tangis Istri dr. Richard Lee saat Suaminya Ditangkap: Dia Bukan Teroris!

"Terkait dengan pemeriksaan tambahan ini akan saya infokan lagi semua dan insyaallah kita dorong agar kasus ini cepat bergulir ke persidangan," ucap Razman, seperti dilansir dari Medcom.id.

Sebelumnya Richard ditetapkan sebagai tersangka kasus akses ilegal akun Instagram dan menghilangkan barang bukti. Akun Instagram-nya itu disita di kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri.

Penyidik Polda Metro Jaya telah mendapatkan penetapan penyitaan akun Instagram ini dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni 2021. Namun, penyidik mengetahui Richard Lee mengakses akun Instagram-nya itu pada 6 Agustus 2021.
 
Penyidik juga mengetahui ada beberapa barang bukti di kasus pencemaran nama baik yang telah dihapus Richard Lee. Sebab, dirinya mengunggah video soal 'mafia kosmetik' dan mengajak pengikutnya untuk mem-follow akun keduanya, ketiga Instagramnya disita polisi. (Siti Yona Hukmana)



(RAO)

Berita Terkait