Dadali: Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi layanan Samsat Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Layanan itu tersedia mulai pukul 08.00-14.00 WIB pada Senin, 27 Juni 2022.
Sebelum mendatangi gerai, wajib pajak harus memastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun. Sekaligus membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopi.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan, wajib pajak harus datang langsung ke kantor Samsat setempat.
Baca: 13 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini
Dilansir dari Antara, berikut daftar lokasi layanan Samsat Keliling di wilayah Jadetabek:
1. Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng,
2. Jakarta Utara: Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading Jakarta Utara,
3. Jakarta Barat: Mal Citraland Jakarta Barat,
4. Jakarta Selatan: PRJ Kemayoran Baru dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta Selatan,
5. Jakarta Timur: Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati,
6. Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci, dan Perumnas 2 Karawaci,
7. Ciledug: Halaman parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang,
8. Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong, Mal ITC BSD Serpong, dan Jaletreng Serpong,
9. Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat, dan Pasar Modern Bintaro,
10. Kelapa Dua: Parkir Mall SDC Kelapa Dua dan Pasar Intermoda Kelapa Dua,
11. Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Kabupaten Bekasi,
12. Depok: Halaman parkir Samsat Depok,
13. Cinere: Kecamatan Sawangan Cinere.
(UWA)