Dadali: Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menemukan data lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat yang masuk sebagai penerima bantuan sosial (bansos). Setelah dikonfirmasi, kelimanya dipastikan tidak menerima bansos pada masa pandemi covid-19.
"Ada lima anggota DPRD yang masuk DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial)," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Iis Krisnandar di Cirebon, dilansir Medcom.id, Kamis, 25 November 2021.
Masuknya lima anggota DPRD itu, kata Iis, diduga akibat beberapa faktor. Salah satunya, kesalahan saat input data. Mulai di tingkat desa maupun kabupaten.
Dia memastikan telah melakukan verifikasi terhadap kelima anggota dewan yang namanya masuk sebagai penerima bansos.
Baca juga: Serbuan Vaksinasi Polda Jabar untuk Bantu Kejar Target Herd Immunity
"Kami melakukan verifikasi ke desa di mana kelima anggota DPRD tinggal, dan setelah dilakukan konfirmasi mereka mengatakan bantuan tidak diterima," katanya.
Selain lima anggota DPRD, DTKS di Kabupaten Cirebon juga mendata terdapat 2.000-an aparatur sipil negara (ASN) masuk dalam DTKS.
Untuk itu, pihaknya sedang berkoordinasi dengan instansi dan desa di mana para ASN penerima bansos itu berada. "Kalau memang ASN menerima bantuan, sebaiknya dikembalikan lagi, karena bukan hak mereka," jelas Iis Krisnandar.
(NAI)