Dadali: Pemerintah diminta terus mengevaluasi kebijakan penanganan covid-19. Hal itu disampaikan menyikapi temuan 46 kasus Omicron di Indonesia per 27 Desember 2021.
"Terus memperbaharui kebijakan terkait dengan kondisi lapangan," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melki Laka Lena, dilansir Medcom.id, Rabu, 29 Desember 2021.
Menurutnya, upaya tracing dan testing harus ditingkatkan. Terutama di pintu masuk kedatangan Indonesia.
Kesiapan penanganan juga harus dilakukan. Pemerintah harus mempersiapkan sumber daya manusia (SDM), obat-obatan, dan fasilitas kesehatan merawat pasien terpapar covid-19.
Baca juga: Presiden Ajak Masyarakat Sambut Pergantian Tahun dengan Semangat Baru dan Cinta Kasih
Melki menyebut hal itu perlu dilakukan agar masyarakat yang terjangkit virus korona bisa disembuhkan. Pengalaman Indonesia menghadapi merebaknya varian Delta pada pertengahan tahun ini harus menjadi pembelajaran menyikapi bertambahnya temuan kasus Omicron.
"Ini semacam wake up call untuk segera bersiap-siap, mempersiapkan jalur, dan jaringan kekuatan kita seperti menangani delta kemarin," ujar Melki.
Upaya vaksinasi covid-19 juga harus ditingkatkan. Terutama di daerah yang angka imunisasi belum mencapai target yang telah ditetapkan. "Minimal 70 persen dosis satu dan 50 persen dosis kedua," sebutnya.
Selain itu, masyarakat diminta tidak panik. Mereka justru diminta membantu pemerintah menghadapi persebaran covid-19. Salah satunya, dengan membiasakan diri mematuhi protokol kesehatan (prokes).
(NAI)