Bogor: Polsek Cileungsi, Jawa Barat, menangkap sepasang muda-mudi berinisial JFS, 23, dan CAS, 22, yang membuang bayi di teras rumah warga Desa Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keduanya ditangkap pada Selasa, 26 September 2023, sekitar pukul 09.00 WIB.
"Kami berhasil mengamankan JFS dan seorang perempuan yang bernama CAS, yaitu sebagai orang tua bayi," kata Kapolsek Cileungsi AKP Yohannes Redhoi Sigiro, dikutip dari Antara, Kamis, 28 September 2023.
Giro menjelaskan kedua pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polsek Cileungsi dan mengaku sebagai orang tua bayi yang ditemukan di teras rumah warga. CAS melahirkan bayi perempuan tersebut tanpa penanganan bidan, hanya dengan didampingi oleh JFS.
Penemuan bayi perempuan di teras rumah warga terjadi pada Jumat, 22 September 2023, sekitar pukul 23.30 WIB. Bayi tersebut ditemukan dalam keadaan tergeletak di atas sehelai kain tanpa pakaian. Warga segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian. Kondisi bayi tersebut dalam keadaan sehat.
(SUR)