Cianjur: Sebanyak 4.860 botol minuman keras dan 1.700 knalpot brong dihancurkan Polres Cianjur. Penghancuran miras dan knalpot tersebut, hasil dari razia selama dua bulan terakhir dari sejumlah Polsek di wilayah hukum Cianjur.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, menjelaskan bahwa razia dan patroli rutin dilakukan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada warga. Razia dilakukan secara acak.
"Untuk menekan penyakit masyarakat, kami beserta jajaran Polsek rutin menggelar razia peredaran miras dan knalpot brong di sejumlah titik rawan secara acak, bahkan untuk peredaran miras kami banyak mendapat laporan warga," ucap Aszhari dilansir dari Antaranews.com pada, Jumat, 22 Desember 2023.
Sepanjang November-Desember, kepolisian menyita ribuan botol miras berbagai merek. Polisi juga menyita se-ribuan knalpot brong yang masih sering digunakan pengendara di Cianjur. Razia knalpot brong sendiri akibat menyebabkan gangguan bagi pengendara lainnya.
Knalpot brong yang dimusnahkan akan di daur ulang. Tujuannya, agar tetap dapat dimanfaatkan. Meski knalpot brong diperbolehkan untuk sepeda motor balap resmi di sirkuit, namun tidak diizinkan digunakan untuk sepeda motor harian.
(SUR)