Plt Wali Kota Bandung Berhentikan Ketua Harian Satgas Covid-19, Ada Apa?

Ilustrasi Medcom.id. Ilustrasi Medcom.id.

Dadali: Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, memberhentikan Ema Sumarna sebagai Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung. Ema kini hanya bertugas sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung. 
 
Hal itu dikatakan langsung oleh Ema ketika hendak dimintai informasi terkait perkembangan kasus covid-19 di Kota Bandung. Ema mangaku, kini tak seputar covid-19 Kota Bandung. 
 
"Saya ini sekarang sudah bukan Ketua Harian Satuan Tugas Covid-19 lagi," ujar Ema, dilansir dari Medcom.id, Rabu, 29 Desember 2021. 

Ema menuturkan posisinya digantikan oleh Asep Gufron selaku Asisten Daerah (Asda) Satu Kota Bandung. Ema meminta, para awak media untuk menanyakan ke Asep terkait perkembangan covid-19. 
 
"Ketua harian itu sekarang mah Asda Satu, Pak Asep Gufron. Tanya saja pada beliau," katanya. 

Ema menyatakan pemberhentiannya tersebut sesuai dengan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Namun, Ema enggan lebih jauh soal pemberhentiannya. 
 
"Saya sudah digantikan, posisi ketua harian itu oleh Asda Satu ada SK Wali Kotanya. Otoritas ada di beliau (Yana Mulyana). Saya konsentrasi bekerja saja sesuai tanggung jawab saya saat ini," sambung dia. 
 
Sementara itu, ditemui terpisah, Yana enggan menanggapi terkait pemberhentian tersebut. Yana menghindar ketika dimintai keterangan terkait pergantian Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung. 
 
"Nanti saja itu mah," singkat Yana, saat ditemui di Gelanggang Generasi Muda (GGM), Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu, 29 Desember 2021.



(RAO)

Berita Terkait