Dadali: Setelah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, diumumkan sebagai wilayah yang berstatus zona merah covid-19, segala upaya pun dilakukan untuk menekan penyebaran covid-19 di sana. Salah satunya, yakni dengan penutupan tempat wisata.
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menerbitkan Surat Edaran (SE) tertanggal 6 Mei 2021 tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Sektor Parisiwata. SE itu diteken oleh pelaksana tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan.
SE itu ditujukan kepada para pemilik usaha pariwisata. Tertuang di dalamnya permohonan agar kegiatan kunjungan wisata ditutup sementara mulai 7-14 Mei 2021.
Biasanya, sektor pariwisata meraup keuntungan besar di saat libur hari raya. Namun, harapan itu harus kandas lantaran adanya kebijakan tersebut. Alhasil, para pemilik, pelaku usaha maupun warga yang bergerak di bidang wisata sudah dipastikan tidak mendapatkan penghasilan pada saat momen libur Lebaran 2021 yang jatuh pada 13-14 Mei 2021.
Salah seorang pelaku usaha di objek wisata PAL 16 Cikole, Yudi, 35, mengaku pasrah. Ia bersama pelaku usaha lainnya berharap kondisi bisa segera normal agar mereka bisa mencari nafkah kembali.
"Pelaku usaha termasuk pedagang di objek wisata di sini total ada 40 kepala keluarga, diberi cobaan seperti ini, ya repot. Kalau saya untung masih ada hasil tani, yang mengenaskan, ada rekan-rekan di lapangan yang hanya menggantungkan hidupnya dari sini," kata Yudi, Jumat, 7 Mei 2021, seperti dilansir dari Mediaindonesia.com.
Saat kondisi normal sebelum pandemi, dia menuturkan, kunjungan ke PAL 16 rata-rata 200 orang perhari atau sekitar 6.000 perbulan. Berbeda jauh dengan kondisi setahun terakhir yang anjlok hingga 1.000 orang perbulan.
"1.000 pengunjung masih alhamdulilah, masih ada yang datang. Tapi di lokasi wisata kawasan Perhutani yang lain, seperti Curug Layung dan Geger Bintang, kunjungannya sepi sekali," tuturnya.
Kondisi ini pun membuat ia dan rekan-rekannya dipusingkan dengan tidak adanya pemasukan untuk keperluan keluarganya, terlebih kini sudah memasuki jelang lebaran. Yudi menginginkan perhatian pemerintah karena penghasilan yang didapat berasal dari pengunjung yang datang.
"Sebelum hari ini ditutup, pekerja di sini bisa sedikit terbantu dengan penghasilan dari parkir atau menjaga WC umum. Dari jasa parkir, teman-teman bisa dapat Rp20 ribu sehari. Cuma sekarang mereka enggak ada penghasilan apa-apa, boro-boro buat baju lebaran, mungkin buat bayar zakat saja sudah susah," lanjut Yudi.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bandung Barat, Heri Partomo menjelaskan, aturan penutupan objek wisata sudah sesuai kebijakan Pemprov Jabar serta pemerintah pusat yang menyebutkan jika di zona merah, destinasi wisata harus tutup.
Baca juga: Zona Merah, Wisata di Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya Ditutup
"Evaluasi terkait pembukaan objek wisata akan dilakukan setelah tanggal 14 Mei 2021. Kami tetap mempertimbangkan kajian Satgas Covid-19 dan peta kerawanan di Bandung Barat," ungkapnya.
Heri meminta pelaku usaha pariwisata bisa bersabar hingga sepekan ke depan. Mudah-mudahan, tambah dia, kasus Covid-19 bisa turun sehingga kunjungan bisa kembali dibuka, tetapi jika kasusnya masih tinggi maka mau tidak mau penutupan objek wisata akan diperpanjang.
"Semoga sepekan ke depan kondisinya membaik, menjadi zona orange atau hijau sehingga destinasi bisa dibuka lagi," jelas Heri. (Depi Gunawan)
(SYI)