Dadali: Polisi masih memeriksa tersangka B yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri yang berinisial D. Dari pemeriksaan sementara, B cemburu lantaran istrinya berkomunikasi dengan lelaki lain melalui aplikasi TikTok.
"Motifnya itu suami cemburu, terus periksa handphone-nya ada TikTok dan ditemukan komunikasi dengan laki-laki lain. Dengan rasa cemburu itu kemudian dilakukan kekerasan terhadap istrinya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandono, di Markas Polrestabes Bandung, seperti dilansir dari Medcom.id, Selasa, 14 Desember 2021.
Dia mengatakan, laporan tersebut diterima Satreskrim Polrestabes Bandung pada 13 Oktober 2021. Penyidik masih memeriksa tersangka B dan istrinya, D, yang menjadi korban KDRT.
"Bentuk kekerasannya (terhadap korban) dipukul wajahnya di sebelah kiri, kemudian ditendang badannya, terus disundut rokok. Kalau sampai ditelanjangi itu masih kita proses penggalian lebih dalam," ucapnya.
Rudy mengatakan, pasangan suami istri itu telah menikah sejak 2014 lalu. Sementara menurutnya, KDRT yang dilakukan B kepada D telah terjadi berulang kali.
"Iya berkali-kali, sudah lama. Kondisinya (korban) sekarang sudah baik dan sehat," katanya.
Selain itu, lanjut Rudy, kekerasan yang dilakukan oleh B hanya ditujukkan kepada istrinya. Disinggung mengenai ada niatan tersangka kabur ke Aceh, hal itu dibantah oleh Rudy.
"Dia melakukan kekerasan terhadap istrinya, kalau anaknya aman, Alhamdulillah anaknya sudah diamankan. Nggak melarikan diri, dia orang Aceh, kita lakukan pengamanan di rumahnya di Panyileukan," kata Rudy.
Sebelumnya, warganet sempat dihebohkan dengan adanya dugaan aksi KDRT di media sosial oleh seorang suami terhadap istrinya di Bandung. Kasus itu viral usai akun twitter @soyeoen menceritakan perilaku seorang pria berinisial B.
Pelaku disebut mengirimkan video penganiayaan istrinya dalam keadaan telanjang bulat ke grup WhatsApp komite sekolah anaknya.
(RAO)