Bandung: Ombudsman Jawa Barat (Jabar) menyampaikan temuan adanya kelangkaan minyak goreng hingga terjadi lonjakan harga di pasaran. Pengawasan itu dilakukan di delapan titik pemantauan baik di pasar tradisional, toko kelontong dan Toserba di Kota Bandung sejak 20-21 Februari 2022.
"Di pasar tradisional, minyak goreng curah dijual dengan stok terbatas. Harga jualnya berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni berada di kisaran harga Rp15 ribu sampai dengan Rp17 ribu per liter," kata Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jabar, Fitry Agustine, dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 23 Februari 2022.
Ombudsman Jabar juga mendapati temuan kelangkaan minyak goreng di pasar tradisional terutama untuk kemasan sederhana dan premium. Adapun harga jual minyak goreng tersebut di atas HET Rp17 ribu sampai Rp18 ribu per liter.
Baca: JKN Jadi Syarat Urus Layanan Publik, Ini Penjelasannya
Menurut Fitry, upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dan pemerintah pusat dinilai belum gencar melakukan operasi pasar terutama di pasar tradisional. Pemerintah harus memastikan stok minyak goreng pada pasar-pasar tradisional agar memiliki efek domino pada ketersediaan pasokan minyak goreng di toko-toko kelontong.
"Dari pengawasan itu juga ditemukan fenomena di mana pedagang pasar tradisional harus membeli minyak goreng pada retail modern guna memenuhi stok. Kemudian menjual minyak gorengnya kembali di pasar tradisional dengan harga di atas HET," ujar dia.
Hasil pengawasan di beberapa toko kelontong kerap terjadi kelangkaan dan harga jual masih di atas HET. Salah satunya, minyak curah yang dijual dengan kisaran Rp18.500 per liter.
Sedangkan kemasan sederhana dan premium dijual Rp20 ribu sampai Rp22 ribu per liter. Di Toserba, harga jual relatif masih sesuai HET.
"Stok minyak goreng yang dikirimkan hanya berkurang sekitar 10-20 persen dibandingkan sebelumnya. Ombudsman juga menemukan masih adanya panic buying di tengah-tengah masyarakat. Sehingga kerap terjadi pembelian berulang kali yang dilakukan oleh satu orang di waktu yang berdekatan," pungkas dia.
Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jabar akan menindak tegas adanya kelangkaan minyak goreng di berbagai wilayah di Jabar. Polisi akan melakukan pemantauan dengan Satgas Pangan di tingkat provinsi serta kota/kabupaten.
Baca: Depok Duduki Posisi Terendah Tingkat Kemiskinan se-Jawa Barat
"Upaya yang lakukan dengan memantau potensi penimbunan di daerah ada Satgas Pangan. Selain itu kami juga akan melakukan pemantauan hal lain yang merugikan masyarakat terkait langkanya minyak goreng tersebut," imbuh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Sejauh ini, pihaknya belum menerima laporan terkait adanya indikasi penimbunan minyak goreng yang dilakukan distributor, perorangan, maupun kartel di Wilayah Jabar.
(UWA)