KPK Periksa Dua Lurah Bekasi

Ilustrasi. foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez Ilustrasi. foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Dadali: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua lurah Kota Bekasi pada Jumat, 4 Februari 2022. Kedua lurah itu dimintai keterangan terkait pemotongan dana tunjangan beberapa aparatur sipil negara yang dilakukan oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Pelaksana tugas juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri dua lurah yang diperiksa itu yakni Lurah Jakamulya Bahrudin, dan Lurah Bojongmenteng Hasan Sumalawat,  Keduanya diperiksa untuk dimintai keterangan dugaan pemotongan anggaran atas perintah Rahmat Effendi.
 
"Keduanya hadir dan dikonfirmasi lebih lanjut terkait dengan dugaan adanya pemotongan anggaran tunjangan di beberapa kelurahan di Pemkot Bekasi karena adanya perintah tersangka RE (Rahmat Effendi)," ujar Ali dilansir dari Medcom.id , Sabtu , 5 Februari 2022.

Ali menambahkan pernyataan kedua lurah tersebut sudah dicatat oleh tim penyidik dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Keterangan keduanya akan dibuka dalam persidangan nanti.
 
Sebelumnya sebanyak 14 orang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi. Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dan sebanyak lima tersangka berstatus sebagai penerima salah satunya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

(UWA)

Berita Terkait