Pemkot Bekasi: Warga Jangan Ngotot Mudik Saat Nataru

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. (Foto: Medcom.id/Antonio) Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. (Foto: Medcom.id/Antonio)

Dadali:  Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengimbau warga dan masyarakat perantau untuk tidak mudik saat Natal dan tahun baru (nataru) jika tak ada keperluan yang mendesak.
 
Kebijakan tersebut pun telah diatur dalam Surat Edaran Bersama Nomor 443.1/8711/SETDA.TU, B/2951/XI/2021, B/568/XI/2021 tentang Monitoring Pelaksanaan Pengetatan Aktivitas Masyarakat pada Libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru) di Kota Bekasi.
 
"Kita imbau nih jangan lah (mudik) sampai akhir tahun ini, Natal dan Tahun Baru. Udah di Bekasi aja," ujar Rahmat di Bekasi, dilansir Medcom.id, Selasa, 14 Desember 2021.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan beberapa upaya untuk mencegah masyarakat pergi ke luar kota. Salah satunya, dengan mempersiapkan check point dan memberikan surat edaran ke masing-masing wilayah kecamatan, kelurahan serta RT/RW untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan 3T (testing, tracing, treatment)

Baca juga: Top! Kasus Positif Covid-19 di Depok Nihil
 
Meski begitu, ia tak menampik jika nantinya ada masyarakat yang memaksa untuk pergi mudik maupun ke luar kota saat Natal dan tahun baru.
 
“Ngumpet ngumpet. Tapi kan kita imbau, dia ngumpet-ngumpet jalan duluan (sebelum tanggal 24 Desember). Ya itu kan hak dia,” kata Rahmat.
 
Rahmat mengatakan, masyarakat yang diam-diam melakukan perjalanan ke luar daerah tanpa lapor RT/RW tempat dia tinggal, harus bisa bertanggung jawab.

Ia meminta masyarakat yang baru pulang melakukan perjalanan mudik melakukan tes covid-19 ke layanan puskesmas atau Satgas Covid-19 lurah, camat sebagai bentuk tanggung jawabnya.
 
"Tapi, dia harus bertanggung jawab jangan sampai dia membawa dampak, klaster, transmisi (penularan covid-19)," tuturnya.



(NAI)

Berita Terkait