Tasikmalaya: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dirampok kawanan bersenjata tajam, pada Senin, 20 Juni 2022. Sebanyak dua petugas kebersihan dan satu sekuriti disekap dalam perampokan tersebut.
Petugas kebersihan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Tasikmalaya, Iin Ruhiatman, 43, mengaku sempat mendengar suara gaduh seperti bentakan dari lantai bawah ketika sedang tertidur.
Saat terbangun, kawanan perampok sudah menodongkan senjata berupa golok di depan matanya. Kawanan perampok langsung mengikat kedua tangan, kaki, mulut memakai lakban warna hitam, dan menutup mata korban.
Baca: Terjerat Hutang, Pemuda Indramayu Nekat Rampok Minimarket
"Kami berupaya melepaskan ikatan di bagian kedua tangan dibelakang dengan menggesek-gesekan ke meja tapi tidak terlepas dan tetap berupaya membenturkan kepala ke bagian kursi dan meja hingga berhasil membuka ada bayangan. Kami juga langsung merangkak ke dapur dan menemukan gunting hingga berupa mengangkat kedua kaki ke atas dan membawa gunting dan berhasil," jelas Iin, dikutip dari Medcom.id, Senin, 20 Juni 2022.
Iin berupaya melepaskan ikatan tali rafia dari kedua tangannya dengan cara menggunting tangan, kaki, dan melepaskan jeratan lakban dari mulut dan mata. Dia juga berupaya untuk keluar dari sebuah jendela.
Ketika berada di lantai bawah kantor, dia langsung lari ke kantor PUPR dan meminta bantuan kepada petugas sekuriti di sana. Sebab, dua rekannya masih dalam kondisi terikat.
"Yang pertama diikat oleh kawanan perampok itu Satpam bernama Yandi, 44, dan petugas kebersihan Sandy, 23, karena kedua tangan, kaki diikat memakai tali rafia dengan tangan ke belakang, tetapi mulut dan matanya ditutup memakai lakban warna hitam," ujar dia.
Kawanan perampok bersenjata itu melakukan aksinya sampai pukul 03.00 WIB setelah melumpuhkan para petugas. Mereka melarikan diri dengan membawa brankas dan laptop.
Baca: Modus Travel Gelap, 3 Perampok di Cirebon Ditangkap
"Mereka juga membawa HP, uang sebesar Rp1,2 juta termasuknya dompet milik kedua korban di bawah dan untuk nilai uang yang diambil oleh pelaku Rp250.000, STNK, KTP, buku tabungan dan lainnya diambil. Para pelaku itu, logatnya (bahasa) Indonesia dan lainnya ada bahasa Jawa," tutur Iin.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Purnomo, mendapat laporan penyekapan sekaligus perampokan tersebut. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa para korban.
"Kami masih melakukan olah tempat kejadian perkara, penyidikan dan penyelidikan tetapi dengan kejadian ini serahkan saja kepada aparat kepolisian," ujar Dian.
(UWA)