Dadali: Anggota Komisi VIII, Lisda Hendrajoni, meminta pemerintah membenahi quick response code (QR code) pada sertifikat vaksin covid-19. QR code pada sertifikat vaksin belum bisa terbaca di sistem Arab Saudi.
"Kami mendorong pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk berkomunikasi (dengan Arab Saudi)," kata Lisda melansir dari Medcom.id, Selasa, 28 September 2021.
Pasalnya, usaha untuk bernegosiasi itu berawal dari aturan terkait penggunaan vaksin Sinovac di Arab Saudi. Arab Saudi hanya mengizinkan Vaksin Sinovac untuk booster atau dosis ketiga bagi calon jemaah. Sementara itu, masyarakat Indonesia mayoritas menggunakan Sinovac untuk dosis pertama dan kedua.
"Sedangkan di Arab Saudi sendiri, baru tiga vaksin yang direstui penggunaannya, yaitu Moderna, Pfizer, dan Oxford/AstraZeneca," terang Lisda.
Baca: Kemenag Lobi Dubes Saudi Agar Jemaah Segera Berangkat Umrah
Politikus Partai NasDem itu menuturkan data Vaccine Tracker milik McGill University menyebutkan Vaksin Sinovac sudah mendapatkan izin penggunaan di 40 negara. Yakni, Albania, Argentina, Armenia, Azerbaijan, Banglades, Benin, Brazil, Kamboja, Cile, dan Republik Rakyat Tiongkok.
Kemudian Kolombia, Republik Dominika, Mesir, El Savador, Georgia, Hong Kong, Indonesia, Kazakhtan, Laos, dan Malaysia. Selanjutnya, Meksiko, Nepal, Oman, Pakistan, Panama, Paraguay, Filipina, Afrika Selatan.
"Negara lain yang menggunakan Sinovac adalah Srilanka, Tajikistan, Thailand, Timor Leste, Togo, Tunisia, Turki, Ukraina, Tanzania, Uruguay, dan Zimbabwe," beber Lisda.
Sebelumnya, Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumal mengatakan QR code pada sertifikat vaksin covid-19 pemerintah Indonesia belum bisa dibaca sistem Arab Saudi. Padahal, QR code tersebut dibutuhkan sebagai syarat melaksanakan umrah.
Menurut Endang, sertifikat vaksin sejumlah negara, seperti Nigeria, sudah terbaca. Masalah ini menjadi perhatian serius.
"Kami sudah mencoba beberapa kali membaca QR code sertifikat dari Indonesia, sampai pada saat kami uji coba itu belum bisa terbaca," kata Endang dalam diskusi virtual bertajuk 'Apa Kabar Umrah Kita?', Selasa, 21 September 2021. (Fachri Audhia Hafiez)
(RAO)