Bisa Umrah Tanpa Karantina, Jemaah Indonesia Harus Patuhi Syarat-syarat Ini

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. DOK Kemenag Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. DOK Kemenag

Dadali:  Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan calon jemaah asal Indonesia melaksanakan ibadah umrah. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi para calon jemaah.
 
Pertama, calon jemaah harus mendapatkan dosis lengkap vaksin covid-19. Calon jemaah yang diimunisasi dengan vaksin yang diakui pemerintah Arab Saudi bisa melaksanakan ibadah haji kecil setelah tiba di Tanah Suci.
 
"Dibolehkan langsung melakukan umrah tanpa karantina," kata Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Jakarta, dilansir Medcom.id, Selasa, 30 November 2021.

Sedangkan calon jemaah Indonesia yang sudah menerima dosis lengkap yang diakui World Health Organization (WHO) tetap diperkenankan melakukan umrah. Namun, mereka harus melewati masa karantina selama tiga hari.

Baca juga: Kemenhub Perketat Simpul Transportasi Internasional Guna Cegah Varian Omicron
 
"Setelah 48 jam (menjalani karantina) akan dilakukan tes PCR. Jika dinyatakan negatif langsung dibolehkan melaksanakan umroh," jelas dia.
 
Keputusan tersebut dikeluarkan usai Yaqut melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi. Kunjungan tersebut dilakukan memenuhi undangan pemerintah Arab Saudi.
 
Di sana, Yaqut yang didampingi Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto bertemu dengan sejumlah pejabat pemerintah Arab Saudi. Di antaranya, Menteri Urusan Haji Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah dan Gubernur Makkah Khalid bin Faisal Al Sa'ud.
 
"Alhamdulillah, dalam pertemuan itu membuahkan pertemuan positif," ucap dia.
 
Dia menyampaikan pembukaan pelaksanaan ibadah umrah juga ditandai dengan pencabutan suspend penerbangan langsung terhadap Indonesia. Kebijakan serupa juga diterapkan kepada lima negara lainnya, yakni, Pakistan, Vietnam, Brazil, Mesir, dan India.
 
"Dengan pembukaan suspend tersebut maka secara otomatis penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah juga dibuka," ujar dia.



(NAI)

Berita Terkait