Ridwan Kamil Izinkan Sekolah Larang Anak Bawa Lato-Lato Ke Sekolah

Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil, seusai menghadiri acara Perayaan Natal Bersama TNI, Polri dan PNS Tahun 2022 Sewilayah Korgatap II/Bandung, di Kota Bandung, Kamis (12/1/2023). (ANTARA/Ajat Sudrajat) Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil, seusai menghadiri acara Perayaan Natal Bersama TNI, Polri dan PNS Tahun 2022 Sewilayah Korgatap II/Bandung, di Kota Bandung, Kamis (12/1/2023). (ANTARA/Ajat Sudrajat)

Gubernur Jawa Barat  Ridwan Kamil mengizinkan pihak sekolah melarang anak-anak membawa lato-lato ke sekolah. Hal itu dilakukan jika  permainan lato-lato yang kini digandrungi anak-anak tersebut  sudah mengganggu kegiatan belajar. 

"Jadi kalau dirasa mengganggu harus ada tindakan di wilayah masing-masing. tidak bisa dipukul rata. Kalau di sekolah itu ternyata mengganggu silahkan dilarang, kalau tidak mengganggu masih bisa ditoleransi tidak masalah namanya juga hobi," kata Gubernur Ridwan Kamil dikutip dari Antara, Kamis, 12 Januari 2023.

Dia mengatakan sesuatu yang berlebihan akan menimbulkan dampak tidak baik. Termasuk permainan lato-lato, jika dimainkan secara terus menerus tanpa mengenal waktu, tempat dan situasi akan berdampak tidak baik atau negatif.

"Gini ya sesuatu yang berlebihan dalam hidup ini tidak baik, itu saja kuncinya. Lato-lato kalau berlebihan, berjam-jam, terus tidak kenal waktu, tidak kenal situasi pasti membahayakan," tuturnya

"Jadi jangan disalahkan lato-latonya, yang disalahkan adalah eksesif waktu yang orang Indonesia. Kebiasaan kalau ada tren mengeksploitasi lupa waktu dan sebagainya, lupa sopan santun," lanjut Ridwan.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Bandung di Provinsi Jawa Barat melarang siswa membawa mainan yang tidak berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar, termasuk lato-lato, ke sekolah.

"Untuk mencegah kondisi yang tidak diinginkan, Dinas Pendidikan mengeluarkan edaran yang melarang membawa mainan yang tidak berkaitan dengan proses KBM (kegiatan belajar mengajar) di sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar di Kota Bandung. 

Ia mengatakan bahwa mainan lato-lato yang sedang populer di kalangan anak-anak tidak boleh dimainkan selama kegiatan belajar mengajar di sekolah, tetapi boleh dimainkan di luar lingkungan sekolah. Hikmat juga menyampaikan pentingnya warga satuan pendidikan dan orang tua peserta didik bersama-sama mengawasi penggunaan mainan oleh anak-anak.

"Juga perlu bijak dalam memainkannya, sehingga tidak mengganggu orang lain. Tentu boleh dimainkannya di tempat yang semestinya,” kata dia.

Baca Juga: Hadiri Hut Golkar ke-58, Ridwan Kamil Berencana Gabung ke Partai Politik



(UWA)

Berita Terkait