Pemkot Cirebon Terapkan Ganjil Genap Mulai Pekan Depan

Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi. Medcom.id/Ahmad Rofahan Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi. Medcom.id/Ahmad Rofahan

Dadali:  Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon mulai menerapkan sistem ganjil genap pada pekan depan. Kebijakan tersebut merupakan salah satu cara pencegahan penyebaran covid-19.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi, menyampaikan pihaknya akan melaksanakan sosialisasi pada 11-12 Agustus. Kemudian pada 13-14 Agustus pelaksanaan uji coba.
 
"Kemudian dilakukan evaluasi. Setelah itu pada 16 Agustus mulai diterapkan," ujar Agus, di Cirebon, Jawa Barat, Rabu 11 Agustus 2021.

Melansir Medcom.id, Agus menyebut, ganjil genap rencananya dimulai pukul 07.00-17.00 WIB. Sistem ganjil genap berlaku setiap hari, kecuali Minggu.

Baca juga:  Kasus Covid-19 Melonjak, Ganjil Genap di Kota Bogor Kembali Diberlakukan Tiap Akhir Pekan

Terdapat delapan ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap. Yaitu Jalan Tuparev, Jalan Kartini, Jalan Siliwangi, Jalan Cipto Mangunkusumo, Jalan Pemuda, Jalan Pekiringan, Jalan Karanggetas, dan Jalan Pasuketan mulai dari BAT.
 
"Setiap ruas jalan nanti ada petugas yang berjaga," tuturnya.
 
Ganjil genap tidak berlaku untuk kendaraan khusus. Seperti, ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan pelat merah, ojek online, pembawa bahan bakar, membawa kebutuhan pokok, kendaraan TNI dan Polri, kendaraan pers dan angkutan umum.
 
"Selain kendaraan itu maka tidak boleh masuk Kota Cirebon," ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon Andi Armawan menambahkan, ganjil genap disesuaikan dengan tanggal pada kalender. Pihaknya pun mengusulkan agar kendaraan roda dua tidak dikenakan ganjil genap dan jalan yang disekat dibuka kembali.
 
"Melihat situasional saat uji coba dan penetapan PPKM, apakah Kota Cirebon pada level 4 atau level 3," jelas Andi.



(NAI)

Berita Terkait