Mana yang Harus Didahulukan antara Kurban dan Akikah?

Ilustrasi. Foto: Pixabay Ilustrasi. Foto: Pixabay

Dadali: Tak terasa, sebentar lagi umat Muslim akan menyambut Hari Raya Iduladha. Hari raya ini memperingati peristiwa kurban yang dikisahkan dari sejarah Nabi Ibrahim AS ketika diperintah menyembelih anaknya, Nabi Ismail AS.

Namun, tak sedikit umat Muslim menggabungkan momen Iduladha dengan akikah. Hal ini dikarenakan keduanya memiliki kesamaan, yakni sama-sama sunnah. Sedangkan, perbedaannya terletak pada waktu pelaksanaannya.

Iduladha hanya dapat dilakukan pada Hari Raya Iduladha saja. Sedangkan, akikah dapat dilakukan saat mengiringi kelahiran seorang bayi.

Baca: Pemkab Cianjur Larang Hewan Kurban Dijual di Pinggir Jalan

Makna di balik akikah

Akikah adalah bentuk hak seorang anak atas orang tuanya yang dapat dilaksanakan pada hari ketujuh dari kelahiran. Akikah juga dapat dilaksanakan pada hari ke 14, 21 dari kelahiran, bahkan sampai si bayi dewasa.

Namun, setelah bayi menjadi dewasa, akikah tersebut sudah tidak menjadi tanggung jawab orang tua.

Mana duluan, akikah atau kurban?

Lantas dalam hal ini manakah yang hendaknya didahulukan, kurban atau akikah? Dinukil dari Oase.id, simak penjelasannya:

Melihat waktu yang sebentar lagi akan mendekati Hari Raya Iduladha, maka lebih baik mendahulukan kurban daripada akikah.

Imam Ramli berpendapat yang mengacu pada kitab Tausyikh karya Syekh Nawawi al-Bantani yang menginginkan penggabungan antara kurban dan akikah:

"Ibnu Hajar berkata bahwa seandainya ada seseorang menginginkan dengan satu kambing untuk kurban dan akikah, maka hal ini tidak cukup. Berbeda dengan al-‘Allamah Ar-Ramli yang mengatakan bahwa apabila seseorang berniat dengan satu kambing yang disembelih untuk kurban dan akikah, maka kedua-duanya dapat terealisasi."

Meskipun dalam situasi seperti ini, masih ada perbedaan pendapat terkait pembagian daging kurban dan daging akikah. Daging kurban lebih afdal dibagikan dalam keadaan mentah. Sedangkan, daging akikah dibagikan dalam kondisi siap saji. Namun demikian, perbedaan pendapat ini tidak terlalu dipermasalahkan karena cara membagikan tersebut bukan menyangkut keabsahan ibadah.



(UWA)

Berita Terkait