Cianjur: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur melarang para pedagang hewan kurban musiman berjualan di pinggir jalan maupun bahu trotoar. Pusat penjualan akan disiapkan untuk memudahkan masyarakat mencari hewan ternak menjelang Iduladha.
"Sudah kami imbau agar nanti mendekati Iduladha tidak ada yang berjualan hewan kurban di pinggir-pinggir jalan," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Kesehatan Hewan dan Perikanan Kabupaten Cianjur, Ade Dadang Kusmayadi, dilansir dari Media Indonesia, Senin, 20 Juni 2022.
Menurut Ade, para pedagang yang berjualan di pinggir jalan melanggar aturan hukum berupa peraturan daerah (Perda) tentang K5. Kondisi saat ini juga dikhawatirkan akan memicu penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Baca: Upaya Pemkab Bandung Barat Cegah PMK
Menghadapi Iduladha, distribusi hewan ternak diprediksi meningkat mulai H-7. Setiap hewan ternak yang masuk dari daerah lain harus menyertakan dokumen surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) ataupun surat rekomendasi dari instansi terkait.
"Pada prinsipnya kami tetap memperketat arus distribusi hewan ternak untuk mencegah PMK. Nanti setelah Iduladha, pengawasan distribusi hewan ternak akan lebih diperketat lagi," ungkap dia.
Hingga saat ini, wabah PMK di Kabupaten Cianjur masih terkendali. Apabila ditemukan hewan ternak terjangkit, maka segera ditangani dengan melakukan karantina maupun pemberian obat dan vitamin.
“Cukup banyak juga hewan ternak yang sudah sembuh karena kami intensif menanganinya dengan memberikan obat dan vitamin. Termasuk rutin melakukan penyemprotan disinfeksi di kandang," tutur Ade.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Cecep S Alamsyah, menyebut Pemkab Cianjur akan mencari solusi tempat berjualan hewan ternak yang tersentralisasi. Upaya itu juga untuk memudahkan masyarakat mencari hewan ternak yang akan dibelinya untuk keperluan kurban.
"Masyarakat yang membutuhkan hewan ternak jadi jelas di mana mencarinya. Jadi nanti akan terpusat dan ada jaminan hewan ternak yang beredar sehat serta layak dikonsumsi," ujar Cecep.
(UWA)