Jakarta: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan di Indonesia. Kondisi itu diprediksi terjadi mulai Kamis, 5 Mei 2022, hingga Jumat, 6 Mei 2022.
"Berdasarkan laman resmi BMKG, Kamis dini hari diprediksi terjadi gelombang tinggi yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB. Disebabkan pola angin dengan kecepatan cukup tinggi," dikutip dari Antara, Kamis, 5 Mei 2022.
Di wilayah Indonesia bagian utara, pola angin dominan bergerak dari Barat Laut-Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 8-25 knot. Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari timur-tenggara dengan kecepatan angin berkisar 4-20 knot.
Baca: Pemudik Waspada, Sejumlah Provinsi Diprediksi Hujan Lebat
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia barat Aceh hingga Kepulauan Nias," tulis BMKG.
Kecepatan angin tersebut menyebabkan beberapa area perairan mengalami gelombang sedang antara 1.25-2.50 meter. Perairan tersebut meliputi Utara Sabang, perairan Bengkulu, perairan Selatan Flores, Laut Sawu, perairan P. Sawu-Rote, dan Laut Timor.
Kemudian, Laut Natuna Utara, perairan Kep. Anambas-Natuna, perairan Utara Kep. Talaud, perairan Utara Halmahera, Laut Halmahera, Samudra Pasifik Utara Halmahera hingga Papua, perairan Selatan Leti-Sermata, perairan Selatan Kep. Tanimbar, perairan Selatan Kep. Kai-Aru, dan Laut Arafuru.
Sementara untuk area perairan dengan gelombang setinggi 2.50-4.0 meter akan terjadi di perairan Barat Aceh hingga Kepulauan Mentawai, perairan Enggano, perairan Barat Lampung, Samudra Hindia Barat Kep. Mentawai hingga Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan Selatan Jawa hingga Sumba, Selat Sumba Bagian Barat, dan Samudra Hindia Selatan Jawa hingga Sumba.
Baca: BMKG: Hujan Guyur Sebagian Wilayah Indonesia
Adapun area perairan dengan gelombang sangat tinggi antara 4.0-6.0 meter diprediksi terjadi di Samudra Hindia Barat Aceh hingga Kep. Nias. Semua pihak diharap memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," tulis BMKG.
Peringatan ini bertahan selama 12 jam sejak diberlakukannya dan berlaku maksimal dua hari sejak dikeluarkan. Serta diperbarui setiap ada perubahan dan sebelum masa berlakunya habis.
(UWA)