Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan Maut di Perlintasan KA Bekasi

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah mengunjungi korban kecelakaan di Bekasi. Foto: Media Indonesia/Bayu Anggoro Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah mengunjungi korban kecelakaan di Bekasi. Foto: Media Indonesia/Bayu Anggoro

Bekasi: PT Jasa Raharja Jawa Barat memberikan santunan kepada korban kecelakaan maut yang terjadi di perlintasan kereta api (KA) di Jalan Pahlawan, Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Kamis, 24 Maret 2022. Kecelakaan terjadi saat bajaj diduga menerobos hingga tertabrak KA yang sedang melintas.

"Untuk korban meninggal dunia akan diserahkan oleh Jasa Raharja Sragen sesuai dengan domisili korban. Kami turut berduka cita yang mendalam atas kecelakaan yang terjadi di Bekasi," ucap Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah, dilansir dari Media Indonesia, Minggu, 27 Maret 2022.

Dodi menjelaskan korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja yang diproses pada kesempatan pertama kepada ahli waris sesuai dengan domisili korban. Khusus korban luka-luka, Jasa Raharja bekerja sama dengan pihak RS Sentosa Bekasi guna memberikan surat jaminan biaya perawatan rumah sakit.

Baca: Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Rel Kereta Api di Stasiun Cilebut dan Bojonggede

Santunan yang diberikan berupa biaya perawatan maksimum Rp20 juta. Serta tambahan bantuan biaya P3K maksimum Rp1 juta dan bantuan biaya ambulans maksimum sebesar Rp500.000 untuk setiap korban luka-luka.

"PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan raya," pungkas dia.

Kecelakaan bermula saat bajaj dengan nomor polisi B 2640 VN ini melaju dari arah Bulak Kapal menuju Perumnas 3 Bekasi Timur. Pada saat bersamaan, KA jarak jauh melintas hingga menabrak bajaj tersebut.

Baca: Kereta Api Buka Pemesanan Tiket Mudik, Ini Jadwalnya

Nahas, bajaj berwarna biru itu terseret sejauh 10 meter dan mengakibatkan dua orang penumpang meninggal dunia. Sementara, sopir bajaj mengalami luka dan dibawa ke RS Siloam Bekasi.

"Mendengar kabar tersebut, petugas pelayanan PT Jasa Raharja Perwakilan Bekasi bergerak cepat mendatangi rumah sakit guna mendata korban," tutur dia.

Adapun identitas sopir bajaj, yakni ER, 44, warga Matraman, Jakarta Timur. Sementara dua penumpang yakni AA, 30, dan TIAW, 22, warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, itu meninggal dunia.



(UWA)

Berita Terkait