Tasikmalaya Enggan Berlakukan PSBB meski Zona Merah Lagi, Kenapa?

Ilustrasi/Medcom.id Ilustrasi/Medcom.id

Dadali: Sudah ketiga kalinya, Kota Tasikmalaya menyandang status zona merah (risiko tinggi) penyebaran covid-19. Padahal Tasikmalaya merupakan daerah yang kecil. Namun, peningkatan kasus covid-19 di sana tak kunjung melandai. 

Lantas, sudah tahu wilayahnya bersatus zona merah, kenapa Pemerintah Kota Tasikmalaya tidak berlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)?

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, membeberkan alasan kenapa pihaknya sampai saat ini belum menetapkan PSBB. Menurutnya, pemberlakukan PSBB akan berdampak besar terhadap perekonomian.

Selain itu, pihaknya percaya Tasikmalaya bisa bebas dari zona merah covid-19 apabila masyarakat tidak abai protokol kesehatan. “Kami tidak ini memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tetapi, sekarang lebih memperketat pengawasan agar warga menerapkan protokol kesehatan,” kata Ivan pada Rabu, 6 Januari 2021, seperti dilansir dari Mediaindonesia.com.

Upaya untuk menekan angka penyebaran covid-19 di Tasikmalaya terus dilakukan. Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Tasikmalaya melakukan operasi yustisi di sejumlah kegiatan warga. Selain itu, mereka juga mengawasi di enam ruang publik yang masih ditutup.

“Jadi kami akan lebih tegas dalam memonitor pelaksanaan protokol kesehatan. Kalau ditemukan warga di ruang publik yang mengabaikan protokol kesehatan, termasuk pelaku usaha, kita siapkan sanksi yang berat,” tegas Ivan.

Kembalinya Tasikmalaya ke zona merah, jelas Ivan, akibat warga yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Sehingga ia berharap masyarakat bisa mendukung kebijakan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan dengan 3M (mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker).


 



(SYI)

Berita Terkait