Awas! Pemudik Nekat Masuk ke Kota Tasikmalaya Bakal Dipulangkan

Ilustrasi/Medcom.id Ilustrasi/Medcom.id

Dadali: Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Jawa Barat, telah menyiapkan sejumlah titik pos penyekatan untuk memeriksa kendaraan angkutan orang yang datang dari luar kota. Degan menggandeng unsur kepolisian, orang yang diketahui hedak mudik ke Kota Tasikmalaya saat Lebaran Idulfitri 1442 Hijriah/2021, akan langsung dipulangkan ke kota asalnya oleh petugas.
 
“Di kita ada sekitar 22 penyekatan yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian, menghalau mereka yang memaksakan mudik datang ke Tasik, mereka akan dipulangkan,” kata Pelaksana Tugas Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf, di Tasikmalaya, Selasa, 20 April 2021, seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Simak! Aturan Lengkap Larangan Mudik Lebaran 2021

Seluruh petugas di pos penyekatan, sebut Yusuf, akan memeriksa identitas semua orang yang datang dari luar kota. Tak hanya itu, petugas juga akan meminta surat keterangan bebas covid-19 dan menanyakan tujuan orang tersebut. 

Tidak hanya di pos penyekatan, pemeriksaan itu juga akan dilakukan di daerah lain. Seperti tahun lalu, pemeriksaan mulai dilakukan di Cileunyi, Kabupaten Bandung. 

“Penyekatan-penyekatan sudah dilakukan oleh kepolisian, mulai dari Cileunyi sampai arah Tasik,” jelasnya.

Baca juga: Polres Cianjur Gelar Rakor Bahas Teknis Larangan Mudik Lebaran

Ia berharap seluruh warga Kota Tasikmalaya yang sedang berada di luar kota untuk menahan dulu pulang ke kampung halaman. Mereka diimbau untuk mengikuti aturan pemerintah, mengingat pandemi covid-19 masih melanda Indonesia.

"Ketentuan dari pusat sampai ke bawah sampai ke daerah, dan kita ikuti masalah seperti itu (larangan mudik), jadi jangan ada yang mudik dari luar daerah ke tempat kita (Tasikmalaya)," ucap Yusuf.

 



(SYI)

Berita Terkait