Dadali: Idealnya, setiap umat Islam pasti ingin tetap menjaga kekhusyukannya dalam salat. Sayangnya, ada saja hal di pikiran kita yang justru menganggu kekhusyukan setelah mengucapkan niat salat.
Pikiran manusia memang mudah untuk teralihkan, belum lagi ditambah dengan gangguan dari setan. Gangguan-gangguan yang dapat membuat fokus kita terganggu dalam salat, antara lain ketika mendengar orang tertawa, melihat orang mengenakan pakaian mencolok saat kita berjemaah, hingga memikirkan masalah, baik di rumah maupun di kantor.
Terdapat satu gangguan lainnya yang pasti pernah dialami oleh hampir setiap umat Muslim, yakni terlintas pikiran jorok atau tidak senonoh saat salat. Lantas, apakah kondisi tersebut membatalkan salat? Lalu, bagaimana hukumnya? Yuk, simak penjelasannya sebagai berikut.
Dilansir dari Nu Online, perlu dipahami bahwa terdapat pikiran-pikiran yang muncul secara ilmiah, tetapi juga ada yang muncul karena diupayakan oleh seseorang. Apabila pikiran-pikiran tersebut terlintas secara spontan, kemudian seseorang tersebut berupaya untuk segera menghentikannya, maka tidak masalah.
Sebaliknya, jika pikiran yang datang itu tidak dihentikan, bahkan terus dibayangkan dalam angan-angan, maka hukumnya makruh (tak dianjurkan). Kendati demikian, perbuatan tersebut tidak sampai membatalkan salat, seperti yang dijelaskan oleh Imam An-Nawawi sebagai berikut:
“Disunahkan dalam salat khusyuk, khudlu’ (rendah diri) dan merenungkan bacaan, dzikir, dan segala hal yang berhubungan dengan salat dan sunah menjauhi pikiran-pikiran yang tidak berhubungan dengan salat. Jika seseorang memikirkan pada hal selain salat dan terus-menerus melakukannya, maka salatnya tidak dihukumi batal. Hanya hal tersebut dihukumi makruh, baik memikirkan perkara yang mubah atau haram, seperti (memikirkan tentang) minum khamr.” (Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’ ala Syarh al-Muhadzab, Juz 4, Hal. 102).
Dalil lainnya yang menjadi pijakan para ulama dalam merumuskan tidak batalnya salat seseorang ketika memikirkan pikiran jorok atau lainnya adalah sebagai berikut:
“Sesungguhnya Allah mengampuni pada umatnya atas hal yang terbersit dalam dirinya selama ia tidak melakukannya atau mengucapkannya.” (HR. Muslim).
Selain dari diri sendiri, ternyata setan juga turut andil dalam membuat seseorang memikirkan hal tidak senonoh atau pikiran lainnya yang tidak berhubungan dengan salat. Godaan itu berasal dari setan yang dikenal dengan nama Setan Khinzib. Setan ini biasa menggoda orang-orang yang sedang menunaikan salat untuk menganggu kekhusyukan salat umat Islam.
Atas dasar tersebut, Rasulullah menganjurkan untuk membaca ta’awwudz dan meludah ke arah kiri sebenyak tiga kali. Tentunya, hal itu dilakukan setelah kita selesai salat. Anjuran tersebut dijelaskan dalam hadis.
“Diriwayatkan dari Abu Ala’ bahwa sesungguhnya ‘Utsman bin Abi Al-‘Ash mendatangi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu ia berkata: ‘Wahai Rasulullah! Sesungguhnya setan telah menghalangi antara diriku dan salatku serta bacaan salatku. Ia membuat salatku menjadi samar bagiku’. Lalu Rasulullah bersabda: ‘Itu adalah setan, namanya Khinzib. Jika kamu merasa diganggu, maka mintalah perlindungan kepada Allah dari gangguannya (membaca ta’awwudz) dan meludahlah ke arah kirimu sebanyak tiga kali’. Sahabat ‘Utsman bin Abi al-‘Ash berkata: ‘Aku melakukan hal tersebut lalu Allah menghilangkan setan itu dariku’.” (HR. Muslim).
Pikiran yang terlintas tanpa sengaja ketika salat ternyata tidak hanya dialami manusia biasa, tetapi pernah juga dialami oleh Nabi Muhammad SAW. Hal ini seperti tercantum dalam salah satu hadis berikut:
“Diriwayatkan dari sahabat ‘Uqbah bin Haris RA, beliau berkata: ‘Aku salat ashar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Tatkala beliau salam, beliau berdiri dengan cepat dan masuk menuju (rumah yang dihuni) sebagia istri beliau, Lalu beliau keluar. Beliau melihat banyak wajah-wajah yang keheranan atas sikap beliau tersebut’. Lalu, beliau bersabda: ‘Aku ingat emas yang aku miliki tatkala aku sedang salat, lalu aku tidak senang emas tersebut menetap di sisiku, akhirnya aku pun memerintahkan untuk membagikannya’.” (HR. Bukhari).
Dari paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa terlintasnya pikiran-pikiran yang tidak berhubungan dengan salat, seperti pikiran tidak senonoh atau jorok itu tidak membatalkan salat. Meski demikian, ada baiknya kita berusaha untuk terhindar dari pikiran-pikiran tersebut, karena dapat menganggu kekhusyukan salat. Apalagi salat merupakan ibadah wajib dan saat itulah kita dapat ‘berkomunikasi’ serta mengadu kepada Allah SWT.
(SYI)