Dadali: Ratusan pengendara di Cianjur terpaksa harus memutar balik kendaraan mereka atau kembali ke daerah asal. Hal ini dikarenakan mereka tidak mengantongi surat hasil rapid test antigen. Sehingga mau tidak mau mereka tidak bisa memasuki kawasan wisata di Cianjur.
Operasi yustisi digelar di Pos Traffic Management Center (TMC) Satlantas Polres Cianjur oleh Polres Cianjur bersama Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 setempat pada Minggu, 27 Desember 2020. Tim gabungan tersebut merazia pengendara ke arah kawasan wisata Cipanas dan sekitarnya.
“Upaya ini untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, terutama saat libur panjang Natal hingga nanti Tahun Baru 2021,” kata Kabagops Polres Cianjur, Ajun Komisaris Alan Heikel, Minggu, 27 Desember 2020, seperti dilansir dari Mediaindonesia.com.
Bagi pengendara yang tidak menunjukkan hasil rapid test antigen, mereka harus putar balik. Hal ini menindaklanjuti arahan pemerintah yang mengharuskan wisatawan melakukan rapid test antigen sebelum bepergian ke daerah tertentu.
“Mau tidak mau, upaya ini harus kami lakukan. Jangan sampai liburan panjang jadi pemicu bertambahnya kasus penyebaran covid-19,” jelasnya.
Kegiatan serupa juga dilakukan di wilayah perbatasan Kabupaten Cianjur dengan Kabupaten Bogor (Puncak) tepatnya di sekitar Pos Segar Alam. Dalam hal ini, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Bogor.
Bagi kalian yang berencana untuk bepergian ke luar daerah, jangan lupa untuk melakukan rapid test antigen terlebih dahulu ya! Jangan lupa untuk menerapkan protokol kesehatan dengan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak) di mana pun kalian berada..
(SYI)