Dadali: Seorang pemuda bernama Andra, 26, warga Kampung Kalangsari, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anggota geng motor. Korban mengalami luka serius di kepala bagian belakang akibat terkena senjata tajam.
Akibat luka dari senjata tajam itu, Andra harus menerima 40 jahitan di bagian kepala dan tangan. “Pada Minggu, telah terjadi dugaan tindak pidana pembacokan terhadap salah seorang korban dengan senjata tajam berupa celurit hingga mengalami luka cukup serius di kepala bagian belakang, termasuk di tangan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman, Senin, 21 Desember 2020, seperti dilansir dari Mediaindonesia.com.
Kejadian ini berlangsung di pinggir Jalan Ahmad Yani pada Minggu, 20 Desember 2020 pukul 04.00 WIB. Andra dianiaya oleh sekelompok orang yang mengendarai empat motor berboncengan.
Lantas, Yusuf menjelaskan kronologi penganiayaan. Peristiwa diawali ketika sekelompok pemuda sedang berkumpul di pinggir jalan. Seketika ada sekelompok orang yang mengendarai empat motor. Mereka melintas di depan sekelompok pemuda tersebut.
Tiba-tiba, geng motor itu melemparkan botol ke arah sekelompok pemuda itu. Tidak terima diperlakukan demikian, mereka mencoba untuk mengejar empat motor tersebut.
“Geng motor yang dikejarnya berbalik arah dengan membawa senjata tajam hingga salah satu pemuda dikeroyok dan mengalami luka-luka atas pukulan itu,” paparnya.
Pihaknya masih mendalami peristiwa penganiayaan ini. Polisi juga sudah mengantongi identitas pelaku, tetapi belum bisa diungkapkan karena kasus masih dalam penyelidikan.
Yusuf mengimbau warga setempat untuk tidak terpancing terhadap tindakan yang dilakukan geng motor. Lebih baik, permasalahan tersebut diadukan ke polisi.
“Biarkan polisi yang menangani sesuai hukum yang berlaku. Polisi juga masih mengejar para pelaku. Semoga secepatnya pelaku dapat ditangkap,” tutupnya.
(SYI)