Dadali: Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021, Wali Kota Bandung, Oded M Danial, mengimbau wisatawan untuk tidak mengunjungi Kota Bandung. Oded mengaku sudah menerbitkan surat edaran yang berisikan imbauan agar wisatawan tidak datang ke Bandung. Begitu pun sebaliknya, warga Bandung juga diminta menahan diri untuk tidak berlibur ke luar daerah.
“Saya mengeluarkan edaran. Masyarakat di Kota Bandung tidak keluar dan (wisatawan) tidak masuk ke Bandung,” kata Oded di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu, 16 Desember 2020.
Hal ini menindaklanjuti kembalinya Bandung sebagai zona merah covid-19 dengan 792 kasus aktif. Diharapkan melalui imbauan tersebut, penyebaran covid-19 dapat ditekan. Sehingga Kota Bandung bisa segera bebas dari status zona merah.
Tidak hanya mengeluarkan surat edaran, Pemkot Bandung juga melakukan upaya pengetatan sejumlah aktivitas dengan memberlakukan sistem buka tutup di beberapa ruas jalan utama. Terutama di ruas jalan yang berpotensi memantik kerumunan orang, seperti Jalan Asia Afrika dan wilayah Dago.
“Kemudian, dalam rapat koordinasi secara teknis ada beberapa yang ditingkatkan, yaitu buka tutup jalan sedang diperlebar dan dibahas,” tutur Oded.
Oded menjelaskan bahwa kecamatan menjadi ujung tombak untuk mendata wisatawan, khususnya di perbatasan. “Yang jelas kita meminta di rapat koordinasi semua wilayah Pak Camat tetap siaga menjelang libur akhir tahun,” tegasnya.
Rencananya, para pendatang atau wisatawan yang berkunjung ke Kota Bandung diwajibkan untuk menyertakan hasil rapid test atau swab test. Namun, Oded mengatakan bahwa saat ini masih dilakukan pembahasan terkait hal tersebut.
Buat kalian yang berencana untuk liburan ke Kota Bandung, selalu pantau berita ya! Tetapi akan lebih baik lagi kalau kalian memutuskan untuk merayakan Natal dan Tahun Baru 2021 di rumah bersama keluarga..
(SYI)