Pemkab Garut Larang ASN Mudik Tapi Izinkan Silaturahmi

Ilustrasi/Medcom.id Ilustrasi/Medcom.id

Dadali: Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) mudik pada Lebaran 1442 Hijriah. Namun, ASN diizinkan bersilaturahmi sepanjang masih di wilayah Kabupaten Garut.

"Kami mempersilakan untuk bersilaturahmi sepanjang di wilayah Kabupaten Garut hingga di daerah Tasikmalaya, Ciamis, Pangandaran, dan Banjar asal tetap disiplin protokol kesehatan," kata Bupati Garut Rudi Gunawan, Senin, 26 April 2021, seperti dilansir dari Media Indonesia.

Rudi meminta seluruh ASN untuk tetap mengedepankan slogan 5M saat bersilaturahmi dengan keluarga di Kabupaten Garut dan sekitarnya. Slogan 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan menjaga mobilitas.

Pemberlakuan larangan mudik ini agar ASN tidak keluar dari wilayah Priangan. ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat.

Baca juga: Kangen sama Keluarga di Kampung? Yuk, Mudik Virtual Saja!

Rudi mengatakan, pemerintah telah menyiapkan berbagai persiapan untuk pengendalian dan peniadaan arus mudik Lebaran 2021. Salah satunya, berkoordinasi lintas sektor agar penyekatan di perbatasan wilayah Garut berjalan efektif.

Pemkab Garut mewajibkan seluruh masyarakat yang akan masuk ke wilayahnya untuk menunjukkan surat keterangan bebas covid-19, berupa hasil swab atau antigen. Satgas RT dan RW juga diminta aktif mendata warga asing atau pemudik yang masuk ke Garut. Ini guna memutus rantai penyebaran covid-19 di wilayah Garut.

"Kami harap masyarakat menerapkan protokol kesehatan saat Lebaran. Petugas harus terus mengawasi tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan," ujar dia. (Kristiadi)



(CIA)

Berita Terkait