Dadali: Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya hayati, termasuk juga genetik. Kondisi itu membuat negara lain pun acap kali menginginkan apa yang Indonesia miliki.
Baru-baru ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyoroti empat upaya pencurian kekayaan genetik milik Indoneia. Kabar baiknya, upaya tersebut dapat digagalkan.
"Keragaman genetik Indonesia harus dijaga dan dicegah agar tidak beralih kepada pihak asing tanpa sepengetahuan atau persetujuan pemerintah," kata Menteri LHK Siti Nurbaya, saat membuka diskusi terfokus (FGD) bertema Geopolitik dan Perlindungan Sumberdaya Genetik di Indonesia, Selasa, 23 Maret 2021, seperti dilansir dari Antara.
Keempat upaya pencurian yang menjadi perhatian KLHK, yakni publikasi peneliti asing tanpa izin atas penemuan spesies baru tawon raksasa (Megalara garuda) yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Kedua, pendaftaran paten atas sembilan jenis tumbuhan asli Indonesia yang dilakukan oleh perusahaan kosmetik asal Jepang, Shisedo.
"Sempat dipatenkan, meski saat ini sudah dicabut kembali patennya," jelas Siti.
Ketiga, peneliti asing yang mencuri kantong semar (Nephentes clipeata) di Taman Wisata Alam Gunung Kelam, Kalimantan Barat. Terakhir, peneliti asing lainnya yang mempublikasi tanpa izin hasil penelitian amphibi dan reptil di Taman Nasional Lore Lindu, Sulawesi Tengah.
"Dan mungkin masih banyak lagi ke depannya jika kita tidak segera mengantisipasi pengalolaan sumber daya genetik kita," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Siti mengajak peneliti Indonesia untuk terus berupaya menemukan potensi sumber daya genetik Indonesia (bioprospeksi). Ia juga mengapresiasi pemanfaatan mikroba sebagai pengganti pupuk dan pestisida serta antifrost.
Tak hanya itu, penemuan anticancer pada soft coral di Taman Wisata Alam Teluk Kupang juga diapresiasi oleh Siti. Budidaya jamur morel yang bernilai ekonomi tinggi di Taman Nasional Rinjani pun sangat dihargai olehnya.
"Potensi-potensi seperti ini harus terus kita cari dan kembangkan," ucapnya.
(SYI)