Dadali: Bagi kalian yang ingin memasuki wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, jangan lupa untuk membawa surat keterangan bebas atau negatif covid-19 ya! Pasalnya, Kabupaten Cianjur kembali memperketat perbatasan. Jadi, apabila tidak menunjukkan surat tersebut ke petugas di perbatasan, maka warga dari luar daerah dilarang masuk.
Pelaksana Tugas Bupati Cianjur, Herman Suherman, meminta pengertian warga luar daerah atas ketidaknyamanan tersebut. Pengetatan akses masuk dilakukan sebagai upaya mencegah dan mengendalikan penyebaran covid-19 di wilayah tersebut.
"Kami bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) berkomitmen, siapapun yang mau masuk ke Cianjur, harus bawa surat keterangan bebas covid-19. Mau rapid test, PCR, dan lain sebagainya," tegas Herman seusai memantau cek poin di Pos Cek Poin Segar Alam di Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Rabu, 3 Februari 2021, seperti dilansir dari Mediaindonesia.com.
Kalaupun ada yang tetap memaksakan masuk ke wilayah Cianjur tanpa disertai surat keterangan hasil tes cepat antigen ataupun tes usap, Pemkab Cianjur menyiapkan tempat pemeriksaan. Hasilnya pun bisa diketahui saat itu juga. Jika negatif, mereka bisa melanjutkan perjalanan. Sebaliknya, jika positif dipulangkan lagi ke daerah asal.
"Tapi pemeriksaan yang kami siapkan di lokasi cek poin ini berbayar. Kalau tidak mau, silakan pulang saja," ucapnya.
Pemantauan sementara dari volume kendaraan berplat nomor luar daerah, lanjut Herman, hanya sekitar 5% yang pengendaranya membawa surat keterangan hasil tes cepat maupun tes usap. Sisanya, 95% tidak membawa surat keterangan tersebut dengan berbagai alasan.
"Kegiatan ini (pengecekan) kita akan terus laksanakan, tidak akan berhenti. Kasus covid-19 di Cianjur saat ini sudah cukup tinggi," imbuhnya.
Penyekatan kendaraan yang masuk ke wilayah Cianjur dilakukan pola acak. Artinya, jangan sampai ada pengendara dari luar daerah memanfaatkan kelengahan petugas yang berjaga.
"Kita gunakan sistem acak. Biasanya para pengendara tahu kalau pagi ada pemeriksaan. Jadi, mereka memilih berangkat pada malam. Makanya, sekarang kita acak. Bisa pagi, siang, atau malam," jelas Herman.
Penegakkan pendisiplinan protokol kesehatan di Kabupaten Cianjur terus ditingkatkan. Dalam perjalanan dari Pendopo menuju ke Pos Cek Poin Segar Alam, Plt Bupati dan rombongan sempat singgah di kedai sate maranggi terkenal di kawasan Pacet.
"Di tempat itu (kedai sate maranggi) tidak menyiapkan thermo gun. Kemudian tempat duduknya terlalu rapat. Sehingga kita bereskan penempatan kursi-kursinya untuk menjaga jarak," imbuhnya.
Sekarang disiapkan juga petugas kepolisian setempat dan Satpol PP tingkat kecamatan untuk mengawasi. Jika tetap masih membandel dengan tidak menerapkan protokol kesehatan, bakal ada tindakan lebih lanjut. "Kita akan beri teguran dan pemiliknya kami periksa," pungkasnya.
(SYI)