Dadali: Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dinyatakan sebagai wilayah zona merah penyebaran covid-19. Angka kematian pasien covid-19 di Ciamis saat ini berada di atas angka rata-rata nasional.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan angka kematian kasus covid-19 di daerahnya sudah mencapai 3,71 persen. Ia mengatakan terdapat beberapa faktor yang menyebabkan tingginya angka meninggal pasien covid dan meningkatnya kasus covid-19 di Ciamis.
"Meningkatnya kasus covid-19 karena selama ini banyaknya warga Ciamis merantau. Yang lebih fatal selama itu mereka datang ke rumah sakit ketika sudah parah. Ada juga kasus, ketika meninggal dunia di luar daerah jenazah pasien covid-19 dibawa kembali dan dimakamkan di Ciamis," katanya, Rabu, 9 Juni 2021, melansir Media Indonesia.
Baca juga: Warga Tajurhalang Bogor Terima Vaksinasi Covid-19
Herdiat mengatakan, banyak warga yang memiliki KTP Ciamis terkonfirmasi positif di luar daerah dan meninggal hingga orang tersebut dimakamkan di Ciamis. Peningkatan angka kematian yang terjadi di wilayahnya itu, paling banyak lansia dan kondisinya sudah tak bisa tertolong.
"Untuk mengatasi penyebaran covid-19 yang semakin meluas, pemerintah daerah sekarang ini akan lebih gencar lagi dalam mengedukasi masyarakat terutamanya penerapan protokol kesehatan. Masyarakat Ciamis dinilai mulai abai prokes seperti," ujar dia.
Berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kasus terkonfirmasi positif di Ciamis berjumlah 5.194 orang, 4.869 orang dinyatakan sembuh, 106 orang masih menjalani isolasi, dan 219 orang meninggal. (Kristiadi)
(CIA)