Pemkab Indramayu Robohkan Tembok Alun-Alun

Ilustrasi escavator. Medcom.id/M Bagus Rachmanto Ilustrasi escavator. Medcom.id/M Bagus Rachmanto

Dadali: Ketika mengunjungi alun-alun Indramayu, kalian akan melihat tembok yang mengelilingi ruang terbuka tersebut. Tetapi, kini tembok itu sudah dirobohkan oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu

Menggunakan escavator, perubahan pagar pembatas yang mengelilingi alun-alun Indramayu dilakukan pada Rabu, 19 Mei 2021. Langkah ini dianggap sebagai simbol pengembalian hak masyarakat ke ruang publik.

Bupati Indramayu, Nina Agustina Dai Bachtiar, pun menyaksikan secara langsung pembongkaran pagar alun-alun sepanjang sekitar 100 meter dan tinggi 1 meter tersebut. Ia menjelaskan perobohan ini masuk 10 program unggulan 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Indramayu.

“Yaitu, program alun-alun rakyat (Alur),” kata Nina, Rabu, 19 Mei 2021, seperti dilansir dari Mediaindonesia.com.

Pembongkaran dan perubuhan tembok yang mengelilingi alun-alun Indramayu, menurut Nina, merupakan momentum untuk mengembalikan hak masyarakat. 

"Alun-alun merupakan ruang publik yang terbuka untuk masyarakat umum," ucap Nina.

Tidak hanya itu, dirubuhkannya tembok yang mengelilingi alun-alun Indramayu merupakan upaya mendekatkan pemimpin dengan rakyatnya di Indramayu. 

Selanjutnya Nina mengungkapkan alun-alun Indramayu akan dilakukan penataan dan diberi trotoar. Nina juga berpesan kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga alun-alun dan tidak merusak fasilitas yang sudah disiapkan. (Nurul Hidayah)
 



(SYI)

Berita Terkait