PPKM Mikro Tingkatkan Daya Beli Masyarakat di Jabar Hingga 33 Persen

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. YouTube/Humas Jabar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. YouTube/Humas Jabar

Dadali: Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro ternyata efektif dalam memerangi pandemi covid-19 serta memulihkan ekonomi. Setidaknya, hal itu yang dirasakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyebutkan PPKM Mikro berhasil meningkatkan perekonomian. Bahkan, tingkat jual beli masyarakat di Jabar meningkat hingga 33 persen. 

“Jadi, jual beli barang jasa selama dua minggu ini menaikkan confident daya beli masyarakat sebanyak 33 persen,” kata Emil, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jabar pada Rabu, 3 Maret 2021. 

Tak hanya itu, PPKM skala mikro juga berhasil menurunkan kasus mingguan covid-19 hingga 60 persen. Zona merah covid-19 atau daerah dengan risiko penularan tinggi juga sudah tidak ada di Jabar.

“Tingkat kematian kecil, yakni 1,1 persen. Artinya, 99 persen itu rata-rata sudah sembuh dan sedang tahap penyembuhan,” jelasnya.

Tingkat kepatuhan masyarakat Jabar dalam menjaga jarak dan memakai masker secara provinsi juga masih di atas 80 persen. Tetapi, angka itu menurun dari minggu-minggu sebelumnya.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Jabar itu berharap agar tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes) di Jabar bisa naik menjadi 85 persen. Tak lupa, ia pun menyemangati para petugas di lapangan untuk terus aktif dalam melaporkan dan mengedukasi masyarakat soal prokes.

Terkait vaksinasi tahap kedua di Jabar, data penerima vaksin yang terdiri atas petugas layanan publik dan warga lanjut usia (lansia) masih harus diseleksi kembali. Sebenarnya, pihaknya sudah mendaftarkan 6 juta orang sasaran penerima vaksin untuk tahap kedua ini. Tetapi, vaksin yang datang dari pemerintah pusat hanya 1,2 juta dosis vaksin.

“Akibatnya, kita harus menyeleksi ulang kira-kira apa saja yang ada di Jawa Barat dari kriteria tadi,” ucap Emil.
 



(SYI)

Berita Terkait