Dadali: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengingatkan masyarakat agar tidak mudik Lebaran 2021. Warga diminta merayakan Idulfitri 1442 Hijriah di rumah masing-masing.
"Pandemi covid-19 belum berakhir dan potensi penularan dari mobilitas manusia pada hari raya dan libur nasional sangat tinggi,” kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam keterangan tertulis, Minggu, 18 April 2021, seperti dilansir dari Medcom.id.
Menurut dia, pemerintah berupaya mencegah kasus covid-19 melambung kembali. Pasalnya, tenaga kesehatan masih berjibaku menangani 100 ribu lebih kasus aktif covid-19. Per Sabtu, 17 April 2021, kasus positif di Indonesia mencapai 1,6 juta dengan tambahan 5.041 kasus baru.
“Kita tidak ingin pertemuan silaturahmi berakhir dengan hal yang sangat tragis. Kehilangan orang-orang yang kita sayangi. Kehilangan orang-orang yang kita cintai. Jangan sampai terjadi," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu.
Baca juga: Slank Dukung Larangan Mudik Lebaran
Donji menegaskan meski larangan mudik berlaku 6-17 Mei 2021, bukan berarti sebelum atau sesudah rentang waktu ini warga diperbolehkan bepergian. Masyarakat diharap memahami ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk pencegahan covid-19.
Aturan pelarangan mudik tertuang pada Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah. SE ini dikeluarkan pada 7 April 2021.
Melalui SE itu, Doni meminta masyarakat mau bekerja sama. Doni mengingatkan masih ada 17 persen masyarakat Indonesia yang sampai sekarang tidak percaya dengan covid-19 serta menganggapnya sebagai rekayasa serta konspirasi.
"Unsur pimpinan baik di pemerintahan termasuk TNI/Polri dan tokoh masyarakat, juga khususnya kepada ulama, mari memahami tentang covid-19 ini dan menyampaikan kepada masyarakat,” jelas Doni. (Atalya Puspa)
(CIA)