Terpapar Covid-19, Dua Tahanan Kejari Kota Tasikmalaya Kabur dari RS

Ilustrasi/Dok MI Ilustrasi/Dok MI

Dadali: Dua tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, kabur. Keduanya adalah Dimas, 38, warga Kampung Leuwi Malang, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, dan Panji, 28, warga Jalan Ciwastra, Bandung. Mereka kabur saat dirawat di Rumah Sakit Purbaratu setelah dinyatakan positif covid-19, Jumat, 2 April 2021.

Kedua tahanan tersebut merupakan tahanan kasus penggelapan dan narkotika. Disebutkan, Terdapat satu tahanan lainnya yang juga menjalani perawatan bersama kedua orang itu di ruang isolasi yang sama.

Petugas mengetahui keduanya telah kabur ketika melakukan pemeriksaan pada pukul 06.30 WIB. Saat diperiksa, ternyata hanya tersisa satu orang tahanan di sana. 

“Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara,” kata Kapolsek Cibeureum Tasikmalaya, Ajun Komisaris Suyitno, Jumat, 2 April 2021, seperti dilansir dari Mediaindonesia.com.

Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan tidak ada kerusakan pada pintu kamar perawatan. Namun, pintu penghubung kamar perawatan para tahanan tersebut dengan kamar di sebelahnya tidak terkunci. Diduga, mereka kabur melalui jendela kamar di sebelah kamar tempat mereka dirawat.

"Kami menduga kedua tahanan itu kabur melalui jendela kamar yang terpisah. Kalau kamar tahanan memang selama ini tak ada jendelanya. Ketiga tahanan kejaksaan itu masuk ke RS Purbaratu pada Rabu, 31 April 2021," jelasnya. (Kristiadi)
 



(SYI)

Berita Terkait