Dadali: Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah menyelesaikan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kebakaran empat tangki di Kilang Pertamina Refinery Unit (RU) VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Beberapa bukti juga sudah dikumpulkan dan akan diperiksa di laboratorium forensik.
"Sekarang Puslabfor Polri sedang melakukan kegiatan di laboratorium untuk memeriksa terhadap barang-barang bukti yang didapatkan dari hasil olah TKP," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 13 April 2021, seperti dilansir dari Medcom.id.
Sejumlah ahli dilibatkan dalam pemeriksaan uji laboratorium terhadap barang bukti yang ditemukan. Giat tersebut dilakukan untuk menganalisa penyebab terjadinya insiden tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan tim ahli, tentunya nanti mendapat suatu kesimpulan," ujar jenderal bintang satu itu.
Asal mula titik api sedang dicari tahu oleh tim dan para ahli. Nantinya, kesimpulan penyebab dan detail lainnya terkait kebakaran tersebut akan disampaikan setelah pemeriksaan laboratorium forensik rampung.
“Kebakaran dari mana, titip apinya di bagian apa, dan sumber api dari mana, itu nanti akan terjawab,” ucapnya.
Kilang minyak PT Pertamina Refinery Unit (RU) VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terbakar pada Senin, 29 Maret 2021 sekitar pukul 00.45 WIB. Akibatnya, sebanyak 23 orang menjadi korban.
Teranyar, satu orang dinyatakan meninggal karena mengalami luka bakar berat. Korban berinisial, IA, 17, itu meninggal dunia di rumah sakit usai menjalani perawatan di rumah sakit selama 12 hari.
IA merupakan warga Desa Junti, Kabupaten Indramayu. Saat peristiwa kebakaran empat tangki di kilang Balongan terjadi, IA sedang melintasi lokasi tersebut. (Siti Yona Hukmana)
(SYI)