Dadali: Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kota Cirebon turun ke level 1. Penurunan status merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 60 Tahun 2021 yang diterbitkan pada 15 November 2021.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Cirebon Agus Mulyadi, bersyukur kasus covid-19 di Kota Udang itu bisa dikendalikan. “Alhamdulilah hasil evaluasi pemerintah pusat dan sesuai Inmendagri yang sudah ditetapkan dan kami sudah mengeluarkan surat edaran wali kota kita sudah masuk di level 1," jelas Agus di Cirebon, dilansir dari Medcom.id, Kamis 18 November 2021.
Meski demikian, Agus meminta masyarakat tak mengabaikan protokol kesehatan. Pihaknya juga terus mewaspadai dengan upaya pencegahan timbulnya gelombang baru covid-19.
“Ada sosialisasi serta edukasi yang merupakan bagian dari pencegahan preventif dan nanti ada kegiatan yang menjadi bagian dari represif dengan penegakkan operasi Yustisi,” tutur Agus.
Pemkot Cirebon terus menggencarkan 3T, yakni testing, tracing, dan treatment. Salah satunya, pelaksanaan kegiatan tes usap bagi para pelajar di satuan pendidikan masing-masing sejak Senin, 15 November 2021, hingga 2 Desember 2021 mendatang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di 30 sekolah. Masing-masing sekolah akan dites 10 persen dari jumlah kapasitas.
“Saya lihat langsung di SMAN 2 antusias dari sekolah dan dukungan dari guru sangat tinggi. Sehingga dengan mudah siswa dan guru-guru dilakukan sampling. Mudah-mudahan di sekolah lain juga kondisinya seperti ini,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya terus mendorong percepatan vaksinasi dan pemantauan PPKM Level 1 itu melalui aplikasi PeduliLindungi. Penerapan aplikasi ini akan didorong untuk para pelaku usaha dan instansi pemerintah.
“Kita kendalikan masyarakat melalui itu sesuai arahan pemerintah pusat. Kita dorong semua dinas menggunakan aplikasi itu. Termasuk di dalam tempat hiburan. Kalau 31 SKPD kita sudah fasilitasi dan kita upayakan secepatnya,” kata Agus.
(RAO)