Covid-19 Diprediksi Jadi Endemi, Perlindungan Pekerja Jangan Kendur!

Ilustrasi Medcom.id. Ilustrasi Medcom.id.

Dadali: Semua pihak diminta tidak mengendurkan pengawasan dan perlindungan kepada pekerja meskipun situasi covid-19 diprediksi berubah menjadi endemi pada tahun depan. Jumlah pekerja dan keluarga yang terdampak covid-19 diprediksi masih tinggi sampai paruh pertama 2022.
 
Spesialis Bidang Ketenagakerjaan International Labour Organization (ILO), Kazutoshi Chatani, mengatakan situasi endemik justru menjadi ujian bagi negara menjalani kehidupan new normal yang sebenarnya. Harus ada langkah penyelamatan dan menciptakan kembali lapangan pekerjaan demi memberikan penghidupan bagi para pekerja, terutama mereka yang rentan.
 
“Kita tetap perlu mengawasi penyebaran virus secara lokal, sehingga dapat melindungi para pekerja atau buruh di tempat kerja masing-masing, serta meningkatkan ketahanan  bisnis,” ujar Chatani dalam keterangan tertulis, seperti dilansir dari Medcom.id, Sabtu, 13 November 2021.

ILO meluncurkan layanan penilaian risiko covid-19 untuk tempat kerja sebagai upaya jaring pengaman tenaga kerja, bisnis, dan investasi dengan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang kuat serta tangguh. Layanan tersebut membantu perusahaan dan pelaku usaha untuk mengidentifikasi risiko penularan virus di tempat kerja.
 
Chatani menyampaikan, perusahaan dan pelaku bisnis akan mendapatkan rekomendasi dan bantuan teknis untuk membuat rencana aksi bersama dokter K3 melalui layanan tersebut. Rekomendasi dan bantuan itu berguna untuk memitigasi risiko penularan covid-19 di tempat kerja.

Layanan yang disusun ILO, Perhimpunan Dokter Kesehatan Kerja Indonesia (IDKI), dan Kementerian Ketenagakerjaan telah diluncurkan dari September 2021. Perusahaan yang mendaftar perlu mengisi formulir penilaian mandiri tentang tempat kerjanya dan survei perkerja atau buruh.
 
Layanan tersebut bisa diakses secara daring melalui laman www.ilocovidproject.id. National Project Officer ILO, Mega Savitri Aniandari, mengatakan layanan ini diberikan gratis untuk 1.500 tempat kerja di Indonesia.
 
"Masing-masing perusahaan bisa mendaftarkan maksimal lima tempat kerja. Layanan ini tidak hanya untuk perusahaan besar, melainkan usaha kecil menengah dengan jumlah karyawan minimal 10 orang,” tutur Mega.
Hingga 9 November 2021, tercatat 57 perusahaan yang mendaftarkan tempat kerjanya dengan 949 pekerja atau buruh telah mengisi survei. Pengisi survei terbanyak bekerja di pabrik, bidang jasa, dan perkantoran.
 
Sebaran survei terbanyak berada di Kalimantan Timur. Mega mengingatkan layanan ini bisa memperkuat manajemen K3.

Baca: Maling Buku Nikah di Jambi Ditangkap
 
“Kami masih menunggu banyak perusahaan untuk mendaftar. Jangan ragu untuk mendaftar karena layanan ini mudah diakses,” kata Mega.



(RAO)

Berita Terkait