Dadali: Mulai pekan ini Pemerintah Kota Bandung resmi menghapus kebijakan ganjil-genap. Penghapusan kebijakan tersebut berdasarkan rapat yang telah dilaksanakan Satgas Penanganan Covid-19.
Setiap kendaraan yang akan masuk ke Kota Bandung melalui pintu Tol Kopo, Tol Moch Toha, Tol Buah Batu, Tol Pasirkoja dan Tol Pasteur tidak perlu mengikuti aturan ganjil genap.
"Selain itu, penutupan sejumlah ruas jalan yang juga biasa dilakukan pada akhir pekan, kini juga ditiadakan," kata Kabid Keselamatan dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara, dilansir dari Medcom.id ,Sabtu, 26 Maret 2022.
Ia menjelaskan aturan ganjil genap ditiadakan lantaran pemerintah pusat telah melakukan sejumlah pelonggaran, seperti tidak perlu tes PCR dan antigen.
Selain itu, kasus penyebaran covid-19 di Kota Bandung juga menurun. Terkait dengan batasan-batasan kegiatan masyarakat saat pelaksanaan puasa pada April mendatang, Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan pemkot masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
"Terpenting adalah bagaimana pemerintah melakukan pengawasan dan kita juga harus saling mengingatkan. Kan tidak bisa kalau hanya pemerintah sendiri, kalau masyarakatnya euforia, ya susah juga. Poinnya, kita menunggu regulasi pusat aturan Ramadan ini," ujarnya.
(UWA)
Resmi, Pemkot Bandung Hapus Kebijakan Ganjil genap
Ilustrasi penerapan ganjil genap. foto: MI