Cianjur: Masa tunggu haji calon jemaah asal Cianjur bertambah dari 14 tahun menjadi 17 tahun. Pandemi covid-19 menjadi penyebab daftar tunggu calon haji semakin panjang.
"Daftar tunggu pendaftar menjadi 17 tahunan yang sebelumnya masa tunggu calon haji di Cianjur hanya 14 tahun karena selama covid-19 jumlah pendaftar terus bertambah," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cianjur, Ramlan Rustandi, dikutip dari AntaraNews.com, Minggu, 5 Maret 2023.
Peningkatan masa tunggu haji ini dilihat dari aplikasi Siskohat. Sistem tersebut mengatur semua data dan informasi penyelenggaraan haji Indonesia.
Pihaknya berharap daftar tunggu dapat terus berkurang seiring dibuka kembali pemberangkatan haji tahun ini. Ramlan berharap kuota calon haji juga ditambah sebagai upaya mengurangi daftar tunggu yang sudah mencapai 17 tahun.
"Kalau calon jemaah terus di berangkat-kan secara berangsur kemungkinan akan turun lagi masa tunggunya. Kami berharap ada tambahan, sehingga dapat mempengaruhi daftar tunggu," tambahnya.
Penundaan keberangkatan haji dan umrah ini terus bertambah lantaran keberangkatan calon jemaah tertunda selama dua tahun terakhir akibat Covid-19. Selain itu, banyaknya calon haji yang mendaftar membuat daftar tunggu bertambah panjang.
(FPR)