Bantuan Stimulan Penyintas Gempa Belum Cair karena Ajukan Perubahan Kerusakan

Sebagian besar warga korban gempa di Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih menghuni tenda dan hunian darurat karena belum mendapat bantuan stimulan dari pemerintah.(ANTARA/Ahmad Fikri). Sebagian besar warga korban gempa di Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih menghuni tenda dan hunian darurat karena belum mendapat bantuan stimulan dari pemerintah.(ANTARA/Ahmad Fikri).

Cianjur: Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat ribuan warga penyintas gempa belum dapat mencairkan bantuan stimulan pembangunan rumah dari pemerintah. Mereka harus menunggu lebih lama lantaran mengajukan perubahan perbaikan kerusakan.

Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Nurzein, mengatakan buku rekening warga yang saldonya belum terisi karena adanya pengaduan perbaikan kerusakan. Akibatnya, mereka  belum bisa melakukan pembangunan.

"Karena mengajukan perubahan kerusakan harus diproses dan direvisi Surat Keputusan (SK) Bupati Cianjur perubahan, sehingga tabungan sudah diterima namun saldo masih nol karena belum masuk dalam sistem, jumlahnya lebih dari 2.000 orang," kata Nurzein di Cianjur, dilansir dari Antara, Selasa, 31 Mei 2023. 

Pihaknya meminta kepada warga yang saldo-nya masih kosong untuk bersabar menunggu. Sebab, SK perubahan tersebut harus lebih dulu diajukan ke pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana, sebelum dikirim ke buku rekening warga terdampak.

"Harapan kami segera disahkan revisi perubahan kerusakan tersebut, sehingga warga dapat menerima stimulan yang dikirim langsung pemerintah pusat ke rekening warga penerima," ucapnya.

Ia menegaskan, kebijakan pencairan stimulan ini hanya berada di pemerintah pusat. Namun, pemerintah daerah mendorong pemerintah pusat untuk segera mengabulkan SK perubahan sehingga warga dapat membangun rumahnya.

"Kami mohon bersabar karena pemerintah daerah menargetkan seluruh warga korban gempa mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Tinggal menunggu SK perubahan disahkan rekening penerima akan terisi," terang dia.


 



(SUR)