Polresta Bandung Selidiki Perkara Pelecehan Seksual Oleh Guru Ngaji

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo beserta jajaran, melakukan peninjauan keamanan di sekitar wilayah hukum Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo beserta jajaran, melakukan peninjauan keamanan di sekitar wilayah hukum Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO

Bandung: Polresta Bandung kini melakukan investigasi keterangan dari para korban kasus pelecehan dengan pelaku seorang guru ngaji di Cilengkrang, Bandung, Jawa Barat yang berinisial AR.

"Hari ini kami masih melakukan  pemeriksaan secara dalam kepada para korban, dan pemeriksaan dijadwalkan hingga Sabtu, 27 Mei 2023. Insyaallah setelah itu kami akan memberikan keterangan detailnya," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dikutip Antaranews, Jumat, 26 Mei 2023.

Menurut Kusworo, terdapat laporan dari orang tua korban, keterangan saksi dan alat bukti sudah didapatkan pihak kepolisian, namun untuk detail, motif hingga modus tersangka yang akan disampaikan segera. 

Ia menduga pelaku nekat melakukan perbuatannya karena sebelumnya sempat menjadi korban tindak pidana serupa sehingga menjadi predator.

Menurut hasil laporan, AR melakukan aksi 12 anak muridnya yang berusia antara 6-14 tahun. Bahkan satu korbannya sempat dinikahkan dengan pelaku sebelum aksinya terungkap. Pelaku diketahui sempat jadi bulanan para warga sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian. 

Kusworo menyampaikan untuk tetap waspadai bujuk rayu termasuk uang dari siapa pun yang berpotensi pada tindak pelecehan. Selain itu, Kusworo mengharapkan para orang tua juga diharapkan proaktif agar anak-anak tidak trauma, selain pihak kepolisian juga akan membantu pengobatan trauma (trauma healing) para korban. Hal tersebut dikarenakan tak jarang pelaku mengancam korban hingga tak berani melaporkannya, untuk itu orang tua juga diharapkan proaktif agar anak-anak tidak trauma



(SUR)

Berita Terkait