Sukabumi : Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Sukabumi memperketat masuknya hewan kurban ke wilayah tersebut jelang perayaan Iduladha 1444 Hijriah. Petugas rutin melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban.
"Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi masuknya hewan kurban yang mengidap penyakit seperti Anthrax maupun penyakit mulut dan kuku (PMK) yang bisa menular atau menyebar ke hewan ternak ruminansia lainnya," ujar Kepala DKP3 Kota Sukabumi Adrian Hariadi mengutip Antaranews, Kamis,15 Juni 2023.
Adrian mengatakan pihaknya juga memperketat kedatangan hewan dari luar Kota Sukabumi, khususnya di daerah perbatasan. Hewan ternak seperti sapi, kerbau, dan kambing mayoritas berasal dari daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sementara untuk domba berasal dari Kabupaten Sukabumi dan sekitarnya.
Pihaknya melarang pedagang atau distributor mendatangkan hewan kurban dari beberapa daerah yang sedang mewabah penyakit ternak. Adrian mengimbau warga yang hendak membeli hewan kurban untuk teliti dan selalu meminta surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari penjual.
"Hingga saat ini kami belum menemukan adanya hewan kurban yang masuk ke Kota Sukabumi mengidap penyakit berbahaya. Kami tetap meningkatkan pengawasan karena mendekati Hari Raya Idul Adha permintaan akan terus meningkat," lanjutnya.
Apabila ditemukan adanya hewan kurban yang disinyalir mengidap penyakit akan dilakukan karantina khusus agar penyakitnya tidak menular ke hewan lainnya.
(SUR)