Relokasi Pedagang Rengasdengklok ke Pasar Baru Gagal

Kegiatan relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok. (ANTARA/Tangkap Layar Video WAG) Kegiatan relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok. (ANTARA/Tangkap Layar Video WAG)

Dadali.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat gagal merelokasi pedagang Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi yang baru dibangun. Proses relokasi pada Rabu, 16 November 2022, mendapat penolakan keras dari pedagang.

Relokasi ini dilakukan Pemkab Karawang karena area Pasar Rengasdengklok akan dialihfungsikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dilansir dari Antara, suasana relokasi sempat ricuh. 

Sejumlah pedagang menolak untuk pindah sehingga sempat cekcok dengan petugas Satpol PP serta dengan Sekretariat Daerah Karawang, Acep Jamhuri. Meski begitu, proses relokasi para pedagang Pasar Rengasdengklok ini tetap akan dilanjutkan. 

Acep Jamhuri memberikan jangka waktu 3 hari bagi para pedagang untuk menghabiskan dagangannya dan segera pindah. “Ya sudah, sepakat ya, 3 hari. Oke ibu, tiga hari ya, sampai dagangannya habis dan segera pindah,” ucap Acep.



(SUR)

Berita Terkait